Advertisement
Catat, Ini Prosedur Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dibentuk untuk melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi.
Beberapa program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun,
Advertisement
Di antara program tersebut, tak sedikit masyarakat yang masih kebingungan untuk melakukan proses klaim dari program jaminan kematian.
Lantas bagaimana cara melakukukan pencairan jaminan kematian? berikut ini penjelasan lengkapnya yang dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Persyaratan
- Kartu Perserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang
- Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Referensi Kerja
- Buku Tabungan
- NPWP
Prosedur layanan di kantor cabang
1. Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang
Jaminan Kecelakaan Kerja
2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang Jaminan Kematian
3. Pilih program JKM pada tampilan halaman utama lapakasik
4. Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik Captcha
5. Mengisi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap
6. Mengisi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki
8. Upload dokumen persyaratan klaim
9. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
10. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
11. Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC / Tablet di pojok digital kantor cabang
12. Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
13. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
14. Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
Advertisement