Advertisement
Catat, Ini Prosedur Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dibentuk untuk melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi.
Beberapa program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun,
Advertisement
Di antara program tersebut, tak sedikit masyarakat yang masih kebingungan untuk melakukan proses klaim dari program jaminan kematian.
Lantas bagaimana cara melakukukan pencairan jaminan kematian? berikut ini penjelasan lengkapnya yang dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Persyaratan
- Kartu Perserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang
- Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Referensi Kerja
- Buku Tabungan
- NPWP
Prosedur layanan di kantor cabang
1. Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang
Jaminan Kecelakaan Kerja
2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang Jaminan Kematian
3. Pilih program JKM pada tampilan halaman utama lapakasik
4. Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik Captcha
5. Mengisi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap
6. Mengisi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki
8. Upload dokumen persyaratan klaim
9. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
10. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
11. Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC / Tablet di pojok digital kantor cabang
12. Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
13. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
14. Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

800 Ribu Wisatawan Ditarget Mengunjungi DIY Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Sepakat dengan RUU Daerah Khusus Jakarta
- Viral Copot Stiker Gambar Caleg di Rumah Tanpa Izin, Agos Gemoy Dapat Somasi Bakal Diseret ke Jalur Hukum
- Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Pohon Cendana
- Digugat Wamenkumham Eddy Hiariej Soal Status Tersangka, KPK: Kami Punya Bukti Cukup
- Jelang Nataru, Lonjakan Inflasi Perlu Diantisipasi
- Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Kedua Anaknya Dievakuasi
- Penyidik Gabungan Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Advertisement
Advertisement