Advertisement
Catat, Ini Prosedur Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dibentuk untuk melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi.
Beberapa program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun,
Advertisement
Di antara program tersebut, tak sedikit masyarakat yang masih kebingungan untuk melakukan proses klaim dari program jaminan kematian.
Lantas bagaimana cara melakukukan pencairan jaminan kematian? berikut ini penjelasan lengkapnya yang dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Persyaratan
- Kartu Perserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang
- Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Referensi Kerja
- Buku Tabungan
- NPWP
Prosedur layanan di kantor cabang
1. Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang
Jaminan Kecelakaan Kerja
2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang Jaminan Kematian
3. Pilih program JKM pada tampilan halaman utama lapakasik
4. Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik Captcha
5. Mengisi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap
6. Mengisi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki
8. Upload dokumen persyaratan klaim
9. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
10. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
11. Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC / Tablet di pojok digital kantor cabang
12. Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
13. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
14. Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement