Advertisement
Catat, Ini Prosedur Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dibentuk untuk melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi.
Beberapa program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun,
Advertisement
Di antara program tersebut, tak sedikit masyarakat yang masih kebingungan untuk melakukan proses klaim dari program jaminan kematian.
Lantas bagaimana cara melakukukan pencairan jaminan kematian? berikut ini penjelasan lengkapnya yang dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Persyaratan
- Kartu Perserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- KTP Tenaga Kerja dan Ahli Waris
- Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang
- Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Referensi Kerja
- Buku Tabungan
- NPWP
Prosedur layanan di kantor cabang
1. Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang
Jaminan Kecelakaan Kerja
2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang Jaminan Kematian
3. Pilih program JKM pada tampilan halaman utama lapakasik
4. Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik Captcha
5. Mengisi data pemohon (ahli waris) dengan lengkap
6. Mengisi data anak tenaga kerja dengan lengkap apabila tenaga kerja memiliki
8. Upload dokumen persyaratan klaim
9. Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
10. Perlihatkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
11. Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi melalui PC / Tablet di pojok digital kantor cabang
12. Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
13. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
14. Peserta menerima santunan JKM di rekening ahli waris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jepang Batasi Pekerja Asing, Target 426 Ribu Mulai 2027
- Pengamat Apresiasi Langkah Pertamina Hadapi Nataru
- Arus Kendaraan Masuk DIY Meningkat Jelang Libur Nataru
- Mahasiswa KKN Catat 2.000 Tanah Wakaf, Wamen ATR Tutup Program
- 140 Pelajar Kulonprogo Deklarasi Anti Judi Online dan Radikalisme
- Finlandia Perketat Persyaratan Izin Tinggal Tetap Mulai 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 24 Desember 2025 dari Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement



