Advertisement
Muktamar PBNU: 9 AHWA Ditetapkan untuk Pilih Rais Aam PBNU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sidang pleno Muktamar ke-34 NU menetapkan sembilan tim Ahlul Walii Wal Aqdi (AHWA) yang akan menentukan kiai sepuh yang akan mengemban tugas sebagai Rais Aam PBNU periode 2021-2026.
Dilansir dari Antara, Kamis (23/12/2021), sembilan AHWA itu yakni K.H. Dimyati Rais, K.H Mustofa Bisri, K.H Ma'ruf Amin, K.H Anwar Mansur, K.H. TG. Turmudzi, K.H Miftachul Akhyar, K.H Nurul Juda Jazuli, K.H Buya Ali Akbar Marbun, dan K.H Zainal Abidin.
Advertisement
Pemilihan Rais Aam PBNU disepakati menggunakan sistem AHWA. Dengan model ini, Rais Aam akan dipilih oleh sembilan orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi AHWA. Model AHWA menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat.
Sebaliknya, penentuan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU diutamakan dengan cara mufakat, tetapi jika tidak menemui titik terang maka akan dilakukan pemungutan suara (voting). Para calon akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara, yakni PCNU, PCINU, PWNU, PBNU, dan badan otonom.
Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar Ke-34 NU sekaligus pimpinan sidang pleno, M. Nuh, mengatakan sembilan AHWA ini akan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Rais Aam berikutnya.
"Berikutnya, pada AHWA yang telah masuk dalam sembilan itu akan rapat tersendiri dalam rangka menetapkan Rais Aam berikutnya," ujar M. Nuh di Lampung, Kamis.
M. Nuh mengatakan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan mengutamakan musyawarah mufakat, tetapi apabila tak ditemukan titik terang maka akan dilakukan voting.
Nuh menjelaskan bahwa pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon Ketum. Calon yang diusulkan harus memenuhi syarat memiliki 99 suara.
"Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," katanya.
Nuh menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Tetapi apabila tidak menemui kata mufakat, maka akan dikonsolidasikan kepada Rais Aam PBNU.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi ketum," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement