Advertisement
KPK Cium Dugaan Suap Pejabat Pajak untuk Kegiatan Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil enam orang saksi atas kasus korupsi yang melibatkan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan (WR).
“Bertempat di kantor Polrestabes Surabaya dan gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah memeriksa saksi-saksi kemarin, Selasa (22/12/2021),” katanya kepada wartawan.
Advertisement
Ali menjelaskan bahwa saksi yang dipanggil dan hadir adalah Bukti Manager The Time Place Tunjungan Plaza Efendy Mulyo Winata, AMPM Watch Pakuwon Trade Centre Robby Soehartono, dan Direktur PT Sentratek Metalindo Cecep.
Lalu ada Perwakilan PT Kedaung Satrya Motor serta Ridwan Bin Saik dan Widyawati dari pihak swasta. Sedangkan Adianto Widjaja dari wasta tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kegiatan usaha dari tersangka WR yang diduga dalam pendirian usaha ini terdapat aliran sejumlah uang dari pemberian wajib pajak yang nilai penghitungan pajaknya di rekayasa oleh tersangka WR,” jelasnya.
Wawan merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus suap pajak yang menjerat Angin Prayitno dan Dadan Ramdani. Wawan adalah Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra).
Dia pernah menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak serta Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Wawan diduga memperoleh duit bagian senilai 625.000 dolar Singapura dari total keseluruhan nilai suap yang diterima para pemeriksa dan pejabat Ditjen Pajak.
“WR diduga menerima jatah pembagian sejumlah sekitar sebesar 625 ribu dolar Singapura. Selain itu, diduga WR juga menerima adanya pemberian sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lain yang diduga sebagai gratifikasi yang jumlah uangnya hingga saat ini masih terus didalami," katanya Jumat (12/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement