Advertisement
KPK Cium Dugaan Suap Pejabat Pajak untuk Kegiatan Usaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil enam orang saksi atas kasus korupsi yang melibatkan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan (WR).
“Bertempat di kantor Polrestabes Surabaya dan gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah memeriksa saksi-saksi kemarin, Selasa (22/12/2021),” katanya kepada wartawan.
Advertisement
Ali menjelaskan bahwa saksi yang dipanggil dan hadir adalah Bukti Manager The Time Place Tunjungan Plaza Efendy Mulyo Winata, AMPM Watch Pakuwon Trade Centre Robby Soehartono, dan Direktur PT Sentratek Metalindo Cecep.
Lalu ada Perwakilan PT Kedaung Satrya Motor serta Ridwan Bin Saik dan Widyawati dari pihak swasta. Sedangkan Adianto Widjaja dari wasta tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kegiatan usaha dari tersangka WR yang diduga dalam pendirian usaha ini terdapat aliran sejumlah uang dari pemberian wajib pajak yang nilai penghitungan pajaknya di rekayasa oleh tersangka WR,” jelasnya.
Wawan merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus suap pajak yang menjerat Angin Prayitno dan Dadan Ramdani. Wawan adalah Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra).
Dia pernah menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak serta Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Wawan diduga memperoleh duit bagian senilai 625.000 dolar Singapura dari total keseluruhan nilai suap yang diterima para pemeriksa dan pejabat Ditjen Pajak.
“WR diduga menerima jatah pembagian sejumlah sekitar sebesar 625 ribu dolar Singapura. Selain itu, diduga WR juga menerima adanya pemberian sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lain yang diduga sebagai gratifikasi yang jumlah uangnya hingga saat ini masih terus didalami," katanya Jumat (12/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
Advertisement
Advertisement