Advertisement
KPK Cium Dugaan Suap Pejabat Pajak untuk Kegiatan Usaha
Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil enam orang saksi atas kasus korupsi yang melibatkan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan (WR).
“Bertempat di kantor Polrestabes Surabaya dan gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah memeriksa saksi-saksi kemarin, Selasa (22/12/2021),” katanya kepada wartawan.
Advertisement
Ali menjelaskan bahwa saksi yang dipanggil dan hadir adalah Bukti Manager The Time Place Tunjungan Plaza Efendy Mulyo Winata, AMPM Watch Pakuwon Trade Centre Robby Soehartono, dan Direktur PT Sentratek Metalindo Cecep.
Lalu ada Perwakilan PT Kedaung Satrya Motor serta Ridwan Bin Saik dan Widyawati dari pihak swasta. Sedangkan Adianto Widjaja dari wasta tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kegiatan usaha dari tersangka WR yang diduga dalam pendirian usaha ini terdapat aliran sejumlah uang dari pemberian wajib pajak yang nilai penghitungan pajaknya di rekayasa oleh tersangka WR,” jelasnya.
Wawan merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus suap pajak yang menjerat Angin Prayitno dan Dadan Ramdani. Wawan adalah Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra).
Dia pernah menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak serta Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Wawan diduga memperoleh duit bagian senilai 625.000 dolar Singapura dari total keseluruhan nilai suap yang diterima para pemeriksa dan pejabat Ditjen Pajak.
“WR diduga menerima jatah pembagian sejumlah sekitar sebesar 625 ribu dolar Singapura. Selain itu, diduga WR juga menerima adanya pemberian sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lain yang diduga sebagai gratifikasi yang jumlah uangnya hingga saat ini masih terus didalami," katanya Jumat (12/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement









