Advertisement
Dipecat Karena Konsumsi Sabu, Mantan Kapolsek Malah Gugat Kapolda
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara soal gugatan mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Polda Metro mempersilakan Benny mengajukan gugatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, pengajuan gugatan ke PTUN merupakan hak Benny.
Advertisement
"Jadi Polda Metro Jaya sikapi biasa saja. Itu hak dia sebagai warga negara," kata Zulpan, Selasa (21/12/2021).
Zulpan menyebut akan melihat lebih dahulu keputusan di PTUN terkait gugatan tersebut.
"Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya. Jadi itu hal biasa karena itu hak dari yang bersangkutan sebagai warga negara,"kata Zulpan.
Sebelumnya, Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan Benny didaftarkan karena tak terima dipecat dari Polri. Benny diketahui telah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dalam catatan Bisnis, Benny Alamsyah sempat menempuh upaya banding karena tidak terima dipecat dari Korps Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Kendaraan Pasukan UNIFIL Italia Ditembak Israel, Roma Panggil Dubes
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
- Mimpi Baik Ternyata Ada Doanya
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Melonjak, Ini Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kamis 9 April 2026
- Liga Europa: Gol Tumit Braga Tak Cukup, Betis Selamat Lewat Penalti
Advertisement
Advertisement








