Advertisement
IDI Ingatkan Risiko Omicron pada Penderita Autoimun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati diduga memiliki tingkat gejala yang lebih ringan, virus Covid-19 varian Omicron tidak dapat diremehkan. Pernyataan ini turut diamini Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih.
Daeng menyebut bahwa Omicron akan membawa risiko berat bagi masyarakat dari kalangan penderita penyakit penyerta atau komorbid. Khususnya masyarakat dengan penyakit eksisting yang berkaitan dengan imun tubuh atau autoimun.
Advertisement
Terhitung hingga hari ini, WHO telah memasukkan lebih dari 80 penyakit ke dalam kategori penyakit autoimun. Beberapa di antaranya seperti lupus, psoriasis, hingga serangan virus HIV.
"Sudah dikonfrimasi ahli, gejala Omicron tidak lebih berat. Namun, bagi pasien dengan penyakit tertentu yang mempengaruhi daya tahan seperti HIV dan penyakit autoimun lain, dapat berakibat [penyakitnya] jadi lebih parah," kata Daeng dalam diskusi daring yang dihelat Trijaya FM, Sabtu (18/12/2021).
Daeng juga menilai baik masyarakat maupun pemerintah perlu sama-sama menyadari bahaya Omicron terkait tingkat penularan yang lebih cepat.
Mencapai 5 kali lebih cepat dibandingkan rata-rata varian lain, ketidaksiapan terhadap varian tersebut bisa menimbulkan efek domino. Dari mulai banjir pasien karantina, tekanan terhadap stok obat-obatan, hingga kelangkaan alat kesehatan.
"Maka dari itu obat-obat juga pelayanan harus tetap ditingkatkan. Terutama untuk isolasi, karena diprediksi nantinya akan lebih banyak gejala ringan."
Adapun untuk saat ini, Daeng menilai kebijakan pemerintah sudah mengarah pada antisipasi yang semakin matang.
Regulasi berlapis, dari mulai pengetatan prosedur karantina perjalanan luar negeri, kebijakan perjalanan domestik maupun PPKM level sama-sama penting. Juga percepatan vaksinasi.
Kini, yang menurutnya tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat dalam memperbaiki tingkat kepatuhan. Baik kepatuhan terhadap protokol kesehatan maupun aturan yang berlaku.
Dorongan tersebut juga dipertegas oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 BNPB Sonny B Harmadi.
"Apa peran masyarakat? Jangan ke luar negeri dulu, dan kalau tidak perlu perjalanan antar-daerah ditunda dulu. Protokol kesehatan juga harus terus ditaati," tandas Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Film Samsara Karya Garin Nugroho Masuk Nominasi pada APS Award 2025
- KPK Imbau Mahfud MD Membuat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
- Ribuan Pelari Bakal Ikuti Fun Run 5K JoyFest 2025 di Jogja
- Modus Kongkalikong PT ANTAM-Loco Montrado, Begini Kata KPK
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Santap Menu MBG, Ratusan Siswa SMP di Karanganyar Alami Keracunan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
Advertisement
Advertisement