Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Ilustrasi pencuri/Antara
Harianjogja.com, BANDUNG - Tayangan video yang memperlihatkan percobaan pencurian di Bandung, Jawa Barat, viral. Dalam rekaman CCTV yang beredar itu, tiga pemuda yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor awalnya terlihat mengamati situasi di seberang jalan.
Setelah situasi dianggap aman, seorang pelaku yang mengenakan jaket warna hijau mengambil barang di sebuah toko sembako di seberangnya yang berlokasi di Jalan Bojong Buah Raya, Cilampeni, Ketapang,
Namun, saat sedang membawa dua karton barang curiannya itu, pelaku yang hendak menyeberang jalan malah tertabrak sepeda motor yang dikendarai seorang emak-emak.
Karena takut aksinya diketahui orang lain, pelaku langsung berusaha kabur.
Dari keterangan di unggahan video tersebut, kejadian itu terjadi pada Selasa (30/11/2021).
Unggahan video di akun Instagram @majeliskopi08 tersebut sontak mendapat beragam komentar dari para netizen.
@rhadatul_Aissy: Karmanya langsung dibayar tunai. Terlalu cepat karmanya.
@liloc24.la: Tengoklah kanan kiri sebelum menyebrang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.