Data Center Makin Berkembang, Risiko Siber Jadi Perhatian
Great Eastern General Insurance menilai perlindungan data center perlu mencakup risiko konstruksi, operasional, gangguan usaha, siber, hingga lingkungan.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KLATEN--Pelaku kasus begal payudara yang berulah berkali-kali akhirnya meringkuk di penjara.
Satreskrim Polres Klaten, berhasil mengungkap kasus begal payudara yang meresahkan masyarakat Klaten. Pelaku FIS (31) warga Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten ini, sudah belasan kali melakukan aksinya di berbagai daerah.
Tersangka ditangkap setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi. Dari hasil olah TKP dan rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian tepatnya di dekat GKJ Klaten, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan di rumahnya.
BACA JUGA: Sediakan Rp28,7 Miliar, Google Beri Pelatihan Gratis untuk 10.000 Orang Indonesia
“Tersangka kami tangkap setelah ada laporan korban,” kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdilah, Kamis (2/12/2021).
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui sudah 11 kali melakukan aksi begal payudara dengan sasaran perempuan yang tengah naik sepeda motor. Aksi terakhir dilakukan di Jalan Kemangi, Klaseman, Desa Tonggalan, Klaten Tengah.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini, sengaja mencari sasaran perempuan yang tengah naik sepeda motor sendirian. Saat di lokasi yang sepi, pelaku memepet korban dan meremas payudaranya.
“Motifnya untuk mencari kepuasan. Modusnya mendekati korban yang mengendarai sepeda motor kemudian memepet dan meremas,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Penyidik juga berkoordinasi dengan tim medis untuk memeriksa kondisi kejiwaanya. Pelaku sebenarnya memiliki istri dan anak yang masih tinggal bersama.
“Selain menangkap pelaku, juga disita sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor yang digunakan beraksi,” katanya. Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Beraksi 11 Kali Begal Payudara di Klaten Ditangkap Polisi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Inews.id
Great Eastern General Insurance menilai perlindungan data center perlu mencakup risiko konstruksi, operasional, gangguan usaha, siber, hingga lingkungan.
Polri mencatat 371 laporan kasus karhutla hingga 13 Oktober 2026, dengan 223 tersangka perorangan, sembilan korporasi, dan 30.758 hektare lahan terbakar.
RUU Perubahan Iklim ditargetkan rampung pada 2027 untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mendukung kebutuhan investasi iklim Indonesia.
Riset UGM terhadap 2.120 responden menemukan kebijakan komisi ojol 8% belum optimal meningkatkan kesejahteraan karena biaya operasional tinggi.
Virtus Technology memperkuat bisnis software dan keamanan siber di tengah lonjakan harga komponen IT serta kendala rantai pasok global.
BGN menargetkan 1.000–5.000 SPPG menerapkan MBG prasmanan hingga akhir 2026. Skema ini diharapkan meningkatkan konsumsi makanan siswa.