Advertisement
8 Orang Diperiksa KPK terkait Korupsi Megaproyek Stadion Mandala Krida
Stadion Mandala Krida Joga - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/12/2021), memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Advertisement
"Hari ini, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Delapan saksi, yaitu PNS Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Andi Kurniawan, empat anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun 2016 Djoni Arifin, Suswihadi, M Rasyid Budiman, dan Taufan Abdi Soelaiman serta tiga pihak swasta Yulika Anggraini, Thomas Hartono, dan Yasinta Arintarini.
BACA JUGA: Waduh...Alat Pendeteksi Curah Hujan di Kulonprogo Digondol Maling
KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Kendat demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada! Hujan Ringan Diprediksi Guyur Seluruh Jogja Hari Ini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Iuran Anggota Seret, Krisis Keuangan PBB Memburuk
- Petugas Haji Daerah Dibatasi Minimal Setingkat Eselon IV
- Musim Hujan, IDAI Ingatkan Pentingnya Vitamin D Anak
- MORAZEN Yogyakarta Suguhkan Lunar Dinner Imlek 2025
- Harga Emas Dunia Turun Awur-awuran, Koreksi Tertinggi dalam 4 Dekade
- Bapanas Catat Penurunan Harga Cabai dan Bawang, Daging Sapi Naik
- Persipura Jayapura Puncaki Championship, Owen Minta Tetap Fokus
Advertisement
Advertisement



