Advertisement
Presiden Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD 2022 untuk Pemulihan Ekonomi
Kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY / Ist
Advertisement
Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Istana Negara, Jakarta pada hari Senin, 29 November 2021.
Prosesi penyerahan DIPA tahun ini mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat dan dilakukan secara hybrid, dimana penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD dilakukan secara simbolis kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) yang hadir secara fisik maupun Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah yang hadir secara virtual.
Advertisement
Presiden dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman bagi semua negara di dunia pada tahun 2022. Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai global pandemic, belum juga berakhir. Oleh karenanya perlu terus menjaga kewaspadaan dan meningkatkan pencegahan penularan agar tidak mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi. Kondisi ekonomi tahun 2022 masih dihadapkan ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN TA 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel.
APBN tahun 2022 sebagai periode terakhir defisit diperbolehkan untuk melebihi 3% dari PDB memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi dan mendukung reformasi struktural. APBN tahun 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama, yaitu: melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah, dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
Dari keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, dialokasikan sebesar Rp945,8 triliun kepada 82 K/L dan sebesar Rp769,6 triliun untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Presiden berharap Pimpinan Kementerian/Lembaga terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan menggunakan anggaran sesuai skala prioritas termasuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian di 2022.
Kepada para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) beserta seluruh aparat pendukung, Presiden mengharapkan agar senantiasa bersama-sama memperkuat pengendalian pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Jadwal KA YIA Xpress 26 Februari 2026, Cek Jam Tugu-Bandara
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Akhir Februari 2026, Lokasi dan Jam
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 25 Februari 2026
- Banjir Putus Ruas Semarang-Grobogan, Ini Dampaknya ke Trans Jateng
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 25 Februari 2026 Lengkap
- Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya
- Revitalisasi Jembatan Kewek Jogja: Trotoar 2 Meter dan Ada Taman Kota
Advertisement
Advertisement







