Advertisement
Satgas Nemangkawi Tangkap Komandan KKB Yahukimo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satgas Nemangkawi Polri menangkap Komandan Operasi KKB Kodap XVI KKB wilayah Yahukimo atas nama Demius Magayang alias Temius Magayang pada hari Sabtu 27 November 2021 sekitar Pukul 10.40 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustafa Kamal mengatakan bahwa DPO Demius Magayang diamankan karena sudah beberapa kali melakukan aksi kekerasan antara lain menganiaya syaf KPUD Yahukimo hingga tewas yang bernama Henry Jovinski, pembunuhan terhadap Muhammad Yoyib pada Mei 2021 di Jalan Bandara Papua dan pembunuhan dua anggota Satgas Pemrahwan 432 SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Advertisement
"Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo di back up Satgas Nemangkawi," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Dia juga menjelaskan dari tangan buronan Demius Magayang tersebut, Satgas Nemangkawi berhasil menyita barang bukti berupa senjata api beserta amunisinya, ponsel pintar, pisau, dan dompet.
"Semua barang bukti juga sudah kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 26 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement