Komet Langka Muncul di 2026, Hanya Sekali Seumur Hidup
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.
Mike Tyson/instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan juara tinju kelas berat Mike Tyson mengaku \'mati\' saat menggunakan racun katak psikedelik
Melansir USA Today, Mike Tyson mengatakan dia "mati" saat menggunakan racun katak untuk pertama kalinya empat tahun lalu.
"Kodok" adalah Bufo alvarius, amfibi Meksiko atau dikenal sebagai Kodok Gurun Sonora. Ia hibernasi di bawah tanah selama tujuh bulan, tetapi ketika berada di atas tanah, racunnya dapat dihisap untuk menghasilkan pengalaman psikoaktif.
Tyson, sekarang berusia 55 tahun, mengatakan bahwa dia telah meminum racun itu lebih dari 50 kali dan mengakui bahwa dia meminum yang pertama sebagai tantangan.
Tyson telah menjadi advokat untuk racun katak dan psikedelik dan mengatakan bahwa dia kehilangan 100 pon dan menjadi lebih dekat dengan keluarganya.
"Orang-orang melihat perbedaannya [dalam diri saya]," katanya. "Itu berbicara untuk dirinya sendiri. Jika Anda mengenal saya pada tahun 1989, Anda mengenal orang yang berbeda.
Pikiran saya tidak cukup canggih untuk memahami apa yang terjadi, tetapi hidup telah membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Komet C/2025 R3 PANSTARRS muncul di 2026 dan tak kembali selama 170.000 tahun. Fenomena langka yang simpan sejarah Tata Surya.
Charles Leclerc menjadi yang tercepat pada FP1 GP Hungaria 2026 di Hungaroring, mengungguli Max Verstappen dan Lewis Hamilton.
Kemkomdigi mengkaji putusan MK yang mewajibkan operator menyediakan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tidak hangus.
Speedboat yang membawa 11 wisatawan asing hilang kontak di perairan Teluk Tomini. Operasi pencarian ditunda akibat cuaca buruk.
Serangan AS ke Iran memasuki malam ke-13 dan menyasar lima provinsi. Selat Hormuz tetap terbuka di tengah meningkatnya ketegangan.
Jaksa Agung menegaskan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap menjadi kewenangan Tim 9 di Kejaksaan Agung.