Facebook Down Global, Pengguna Tak Bisa Login dan Messenger Error
Facebook mengalami gangguan global, pengguna otomatis logout dan tak bisa login. Messenger dan web ikut terdampak.
Mike Tyson/instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan juara tinju kelas berat Mike Tyson mengaku \'mati\' saat menggunakan racun katak psikedelik
Melansir USA Today, Mike Tyson mengatakan dia "mati" saat menggunakan racun katak untuk pertama kalinya empat tahun lalu.
"Kodok" adalah Bufo alvarius, amfibi Meksiko atau dikenal sebagai Kodok Gurun Sonora. Ia hibernasi di bawah tanah selama tujuh bulan, tetapi ketika berada di atas tanah, racunnya dapat dihisap untuk menghasilkan pengalaman psikoaktif.
Tyson, sekarang berusia 55 tahun, mengatakan bahwa dia telah meminum racun itu lebih dari 50 kali dan mengakui bahwa dia meminum yang pertama sebagai tantangan.
Tyson telah menjadi advokat untuk racun katak dan psikedelik dan mengatakan bahwa dia kehilangan 100 pon dan menjadi lebih dekat dengan keluarganya.
"Orang-orang melihat perbedaannya [dalam diri saya]," katanya. "Itu berbicara untuk dirinya sendiri. Jika Anda mengenal saya pada tahun 1989, Anda mengenal orang yang berbeda.
Pikiran saya tidak cukup canggih untuk memahami apa yang terjadi, tetapi hidup telah membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Facebook mengalami gangguan global, pengguna otomatis logout dan tak bisa login. Messenger dan web ikut terdampak.
Bantul Creative Expo 2026 menargetkan omzet Rp2,367 miliar dan 110.000 pengunjung selama 1-9 Agustus di Stadion Sultan Agung Bantul.
Petani tembakau Temanggung meminta perlindungan DPR terkait rancangan aturan kadar nikotin dan tar yang dinilai berdampak pada usaha mereka.
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi untuk memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.