Cara Daftar Program Magang Nasional 2026, Gaji hingga Rp6 Juta
Program Magang Nasional 2026 dibuka dengan kuota 150.000 peserta. Simak cara daftar, jadwal seleksi, syarat, dan besaran gajinya.
Mike Tyson/instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan juara tinju kelas berat Mike Tyson mengaku \'mati\' saat menggunakan racun katak psikedelik
Melansir USA Today, Mike Tyson mengatakan dia "mati" saat menggunakan racun katak untuk pertama kalinya empat tahun lalu.
"Kodok" adalah Bufo alvarius, amfibi Meksiko atau dikenal sebagai Kodok Gurun Sonora. Ia hibernasi di bawah tanah selama tujuh bulan, tetapi ketika berada di atas tanah, racunnya dapat dihisap untuk menghasilkan pengalaman psikoaktif.
Tyson, sekarang berusia 55 tahun, mengatakan bahwa dia telah meminum racun itu lebih dari 50 kali dan mengakui bahwa dia meminum yang pertama sebagai tantangan.
Tyson telah menjadi advokat untuk racun katak dan psikedelik dan mengatakan bahwa dia kehilangan 100 pon dan menjadi lebih dekat dengan keluarganya.
"Orang-orang melihat perbedaannya [dalam diri saya]," katanya. "Itu berbicara untuk dirinya sendiri. Jika Anda mengenal saya pada tahun 1989, Anda mengenal orang yang berbeda.
Pikiran saya tidak cukup canggih untuk memahami apa yang terjadi, tetapi hidup telah membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Program Magang Nasional 2026 dibuka dengan kuota 150.000 peserta. Simak cara daftar, jadwal seleksi, syarat, dan besaran gajinya.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
LRT Jabodebek mencatat rekor 3,06 juta penumpang pada Juli 2026, tertinggi sejak beroperasi dan tumbuh 21% secara tahunan.
BMKG mencatat 776 titik panas di Kalsel pada Sabtu. Sebaran asap meluas ke Kalteng dan Kaltim, sementara jarak pandang turun hingga 200 meter
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru
DPRD Kota Jogja mendorong korban kekerasan mendapat pendampingan hingga pulih dari trauma melalui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak.