Advertisement
Polisi Deteksi Unggahan Ujaran Kebencian, Provokasi, dan Hoaks
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan deteksi terhadap unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA.
"Siber patrol melakukan 'mapping' dan 'profiling' setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Advertisement
Menurut Dedi, pihaknya sudah mendeteksi adanya unggahan provokasi terhadap institusi Polri ataupun Densus 88. Patroli Siber Polri akan mengingatkan pemilik akun terkait unggahannya yang bermuatan SARA maupun provokasi.
"Intinya penyebar akan diingatkan oleh tim," kata Dedi.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga mubalig tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.
Baca juga: Sejumlah Siswa SD di Bantul Positif Covid-19 Setelah Dites Acak
Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut.
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Selain itu, MUI menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan JI ke kepolisian.
MUI menyatakan mendukung penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya untuk melawan segala ancaman teror di Indonesia.
"Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88," kata Ketua MUI Cholil Nafis dalam siaran video MUI yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Cegah Banjir, BPBD Gunungkidul Pasang EWS di Kali Oya
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Arus Nataru Berpotensi Padati Tol Jogja-Solo
- BPBD Agam Catat Puluhan Korban Bencana Masih Belum Ditemukan
- Indonesia Pastikan Runner-Up SEA Games 2025, Catat Sejarah Baru
- Arus Nataru Padat, Kendaraan Diprediksi Keluar Pintu Tol Prambanan
- Pasar Wiguna Kaping C Tutup 2025 dengan Wana Kelana Anak
- Ratusan Personel Amankan Laga Arema FC Vs Madura United
- Forum Anak Wirama Kampanyekan Pagar Diri Cegah Pergaulan Berisiko
Advertisement
Advertisement



