Advertisement
Hore! Pelaku Wisata Bakal Diberi Bantuan Rp1,8 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021) - Biro KLI / Kemenkeu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan menggelontorkan bantuan insentif senilai Rp1,8 juta bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Penyaluran bantuan direncakan pada akhir bulan ini, agar APBN terealisasi lebih cepat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk fokus menyelesaikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), khususnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Advertisement
Jokowi pun mengatakan bahwa pemerintah akan fokus mendorong program-program prioritas. Sebagai bentuk realisasi komitmen tersebut dan percepatan realisasi anggaran, pemerintah pun akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha pariwisata.
"Tadi telah disampaikan dan diputuskan di dalam Komite Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] di bawah Pak Menko Perekonomian, ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata, dengan bantuan produktif atau bantuan tunai senilai Rp600.000 untuk tiga kali pembayaran," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, target penerima bantuan senilai total Rp1,8 juta per orang itu akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pendataan tersebut perlu berjalan dengan cepat karena target penyalurannya hanya dua pekan ke depan.
"Mengenai targetnya, siapa yang akan mendapatkan, kriterianya, dan lokasi dari penerima akan ditetapkan oleh Menteri Parekraf, sehingga diharapkan dapat dieksekusi pada akhir bulan ini atau awal bulan depan," kata Sri Mulyani.
Pemerintah berharap bantuan insentif itu dapat membantu pemulihan sektor pariwisata, yang mengalami pukulan sangat dalam akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Jokowi pun mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan bantuan kepada dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Polda DIY Jatuhkan Teguran dan Demosi ke Eks Kapolresta Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- Raperda Usaha Kecil Disiapkan, DPRD DIY Perkuat Ekonomi Rakyat
- Uji Konsistensi, PSS Sleman Tantang Persela di Surajaya
- YIA Siapkan Posko Lebaran 2026, Pergerakan Penumpang Diprediksi Tinggi
- Pemda DIY Dorong Skema Debarkasi Haji Lebih Efisien di YIA
- Erosi Sungai Oya Picu Musala Ambruk, Warga Imogiri Diminta Waspada
- Jadwal Imsakiyah Jogja 27 Februari 2026, Waktu Sahur hingga Buka Puasa
Advertisement
Advertisement








