Advertisement
Hore! Pelaku Wisata Bakal Diberi Bantuan Rp1,8 Juta
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021) - Biro KLI / Kemenkeu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan menggelontorkan bantuan insentif senilai Rp1,8 juta bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Penyaluran bantuan direncakan pada akhir bulan ini, agar APBN terealisasi lebih cepat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk fokus menyelesaikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), khususnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Advertisement
Jokowi pun mengatakan bahwa pemerintah akan fokus mendorong program-program prioritas. Sebagai bentuk realisasi komitmen tersebut dan percepatan realisasi anggaran, pemerintah pun akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha pariwisata.
"Tadi telah disampaikan dan diputuskan di dalam Komite Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] di bawah Pak Menko Perekonomian, ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata, dengan bantuan produktif atau bantuan tunai senilai Rp600.000 untuk tiga kali pembayaran," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, target penerima bantuan senilai total Rp1,8 juta per orang itu akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pendataan tersebut perlu berjalan dengan cepat karena target penyalurannya hanya dua pekan ke depan.
"Mengenai targetnya, siapa yang akan mendapatkan, kriterianya, dan lokasi dari penerima akan ditetapkan oleh Menteri Parekraf, sehingga diharapkan dapat dieksekusi pada akhir bulan ini atau awal bulan depan," kata Sri Mulyani.
Pemerintah berharap bantuan insentif itu dapat membantu pemulihan sektor pariwisata, yang mengalami pukulan sangat dalam akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Jokowi pun mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan bantuan kepada dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Pemilih Muda Absen di Pemilu Myanmar Besutan Junta
- PSIM Jogja vs PSBS Biak, Laskar Mataram Bidik Kebangkitan
- Regulasi Baru MotoGP 2027 Buka Peluang Marquez Kembali ke Honda
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
- Lewandowski: Saya Pernah Diminta Barcelona Tak Cetak Gol
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Media Kanada Klaim John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
Advertisement
Advertisement



