Advertisement
Hore! Pelaku Wisata Bakal Diberi Bantuan Rp1,8 Juta
![Hore! Pelaku Wisata Bakal Diberi Bantuan Rp1,8 Juta](https://img.harianjogja.com/posts/2021/11/18/1088553/sri-mulyani.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan menggelontorkan bantuan insentif senilai Rp1,8 juta bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Penyaluran bantuan direncakan pada akhir bulan ini, agar APBN terealisasi lebih cepat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk fokus menyelesaikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), khususnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Advertisement
Jokowi pun mengatakan bahwa pemerintah akan fokus mendorong program-program prioritas. Sebagai bentuk realisasi komitmen tersebut dan percepatan realisasi anggaran, pemerintah pun akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha pariwisata.
"Tadi telah disampaikan dan diputuskan di dalam Komite Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] di bawah Pak Menko Perekonomian, ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata, dengan bantuan produktif atau bantuan tunai senilai Rp600.000 untuk tiga kali pembayaran," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, target penerima bantuan senilai total Rp1,8 juta per orang itu akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pendataan tersebut perlu berjalan dengan cepat karena target penyalurannya hanya dua pekan ke depan.
"Mengenai targetnya, siapa yang akan mendapatkan, kriterianya, dan lokasi dari penerima akan ditetapkan oleh Menteri Parekraf, sehingga diharapkan dapat dieksekusi pada akhir bulan ini atau awal bulan depan," kata Sri Mulyani.
Pemerintah berharap bantuan insentif itu dapat membantu pemulihan sektor pariwisata, yang mengalami pukulan sangat dalam akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Jokowi pun mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan bantuan kepada dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
- Resmikan Pasar Jongke Solo, Presiden Jokowi Akui Kaget dan Sampaikan Pesan ini
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement