Advertisement

Jokowi Minta Sisa Anggaran Segera Dihabiskan untuk Masyarakat

Aprianus Doni Tolok
Kamis, 18 November 2021 - 06:17 WIB
Sunartono
Jokowi Minta Sisa Anggaran Segera Dihabiskan untuk Masyarakat Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid/19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 November 2020 / Youtube Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian/lembaga untuk fokus kepada penyelesaian APBN, terutama belanja-belanja yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi.

“Ini terutama belanja di bidang bantuan sosial yang masih akan ada penyelesaian sampai akhir tahun, bantuan kepada dunia usaha, termasuk belanja di dalam rangka untuk membayar klaim dari pasien yang meningkat cukup tinggi untuk Covid-19 ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil Sidang Kabinet Paripurna, dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (17/11/2021).

Advertisement

Menurutnya, ada sekitar 713.900 pasien Covid-19 di mana klaimnya akan dibayar oleh negara.

Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan insentif kepada 1,26 juta tenaga kesehatan, baik yang ada di pusat dan daerah melalui APBD.

Menkeu juga menyampaikan bahwa anggaran juga bisa diserap melalui program perlindungan sosial, selain yang sudah dilakukan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bantuan langsung tunai dari dana desa.

“Kita juga akan terus mendukung dengan program-program dukungan lain, termasuk address isu kemiskinan ekstrem yang memang perlu untuk diperhatikan. Dalam hal ini nanti Bapak Presiden akan membuat sidang kabinet tersendiri mengenai hal itu,” kata Menkeu.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk mendukung program prioritas di sektor pariwisata.

Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan produktif sebesar Rp600.000 kepada para pelaku di bidang pariwisata untuk tiga kali pembayaran.

Namun, terkait target, kriteria dan siapa yang bisa mendapatkan bantuan ini, sambungnya akan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement