Advertisement
Istri Dituntut 1 Tahun karena Marahi Suami yang Mabuk, Peradi Buka Suara
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KARAWANG-Seorang istri di Karawang Jawa Barat bernama Valencya, 45, harus menjadi terdakwa dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dituntut satu tahun hukuman penjara setelah memarahi suaminya. Padahal Valencya marah karena setiap pulang ke rumah, suaminya dalam keadaan mabuk.
Menanggapi hal itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan kasus tersebut seharusnya tidak terjadi. "Itu [kasus itu] seharusnya tidak terjadi jika ditangani secara restorative justice dan mengedepankan keadilan terhadap perempuan," kata Ketua Peradi Karawang Asep Agustian, di Karawang, Selasa (16/11/2021).
Advertisement
Dalam perkara itu, Asep Agustian berharap agar Pengadilan Negeri Karawang bisa memandang dengan cermat, dan membebaskan Valencya.
Ia juga kecewa kepada Kejaksaan Negeri Karawang yang tidak bisa menerapkan restorative justice dalam menangani perkara tersebut.
Sementara itu, sebelumnya dikabarkan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana untuk melakukan eksaminasi khusus terkait dengan penanganan perkara KDRT terdakwa Valencya alias Nengsy Lim di Kejaksaan Negeri Karawang.
Pelaksanaan eksaminasi khusus terhadap penanganan perkara KDRT dengan terdakwa Valencya yang dijatuhi hukuman 1 tahun akibat memarahi suaminya yang mabuk itu, kata Leonard, dilakukan dengan mewawancarai sembilan orang, baik dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Karawang, maupun jaksa penuntut umum.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
Advertisement
Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Gizi Ingatkan Orang Tua, Susu Bukan Pengganti Makan Anak
- Mitsubishi Produksi Nissan Rogue PHEV dan Navara
- PSS Sleman Borong Penggawa Muda Persija, Ini Kata Pieter Huistra
- Lima Titik Air Minum Gratis Hadir di Malioboro Jogja
- India Open 2026: Jonatan Christie Lolos ke Babak 16 Besar
- Tergilas ChatGPT, Raksasa Bimbel Online Chegg Bangkrut
- Jembatan Darurat Nanggulan-Sentolo Mulai Dibangun
Advertisement
Advertisement




