Advertisement
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 29 November, 26 Daerah Level 1
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan yaitu pada 16-29 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa terdapat penambahan 5 Kabupaten/Kota yang masuk dalam Level 1 dan sebanyak 10 Kabupaten/ Kota yang masuk dalam Level 2 dalam penanganan Covid-19.
Advertisement
Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan menjadi 26 Kabupaten/Kota yang masuk Level 1 dan 61 Kabupaten/Kota yang masuk pada Level 2.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 Kabupaten/Kota dan Level 1 sebanyak 5 Kabupaten/Kota. Hingga jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 Kabupaten Kota, Level 2 menjadi 61 Kabupaten/Kota dan Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” Kata Menko Luhut dalam siaran persnya, Senin (15/11/2021).
Meski demikian, Menko Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama kembali, karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa Bali dalam sepekan terakhir ini. Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa Kabupaten Kota di Jawa Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.
Khusus wilayah Jawa-Bali, Luhut mengatakan terdapat 29 persen Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.
“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi Periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” ujarnya.
BACA JUGA: Warga Jogja Siap-Siap! Banyak Razia Lalu Lintas hingga 28 November
Selain itu, Menko Luhut juga meminta agar seluruh masyaralat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia nya masih di bawah 50 persen dan 75 persen Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang suntikan vaksinasi dosis kedua-nya masih di bawah 50 persen. Lebih rinci lagi, masih ada 16 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menko Luhut menjelaskan hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti.
“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen,” ujar Luhut.
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.
Luhut menyatakan pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.
Selain itu pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru. Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang. Kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid19 pada periode Nataru 2021, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan.
“Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus dihimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita. Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” ungkap Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement