Advertisement

Fakta Oknum Polisi Nyaris Diamuk Warga, Berawal Peras Pengendara Motor

Setyo Puji Santoso
Sabtu, 13 November 2021 - 19:57 WIB
Sunartono
Fakta Oknum Polisi Nyaris Diamuk Warga, Berawal Peras Pengendara Motor Ilustrasi penjara. - Dok. Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN - Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi di Medan, Sumatera Utara nyaris diamuk warga viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @iskandar_fauzi, oknum polisi yang terlihat mengenakan seragam lengkap itu dikerumuni massa dan dipepet di pinggir jalan.

Advertisement

Warga terlihat emosi karena menduga oknum tersebut adalah polisi gadungan.

Pasalnya, oknum itu berusaha melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan pengendara motor.

Dalam kesempatan itu, korban pemerasan yang merupakan seorang perempuan mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh oknum tersebut tapi belum diberikan.

Ditahan di sel khusus

Dikutip dari Antara, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (11/11/2021).

Adapun oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan itu berinisial Bripka PS yang bertugas di Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.

Beruntung saat kejadian itu oknum polisi tersebut belum sempat diamuk massa. Setelah mengetahui oknum polisi itu bukan gadungan, warga langsung menyerahkannya kepada Polrestabes Medan.

Saat ini oknum polisi tersebut telah ditahan di sel khusus di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

"Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak, Jumat (12/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement