Advertisement
Kata Bamsoet, Jokowi Tantang Sean Gelael Ikut Balap Formula E 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat mengungkapkan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menantang Vice Champion LMP2 FIA WEC 2021 Sean Gelael untuk mengikuti balap Formula E di Jakarta.
"Pak Presiden Jokowi menantang Sean Gelael agar bisa berlaga di ajang balap Formula E di Jakarta tahun depan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Advertisement
Ketua MPR itu menyatakan, tantangan tersebut disampaikan Jokowi usai menjajal sekaligus meresmikan Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Bamsoet mengungkapkan, waktu ditantang Jokowi tersebut, pebalap terbaik Indonesia yang baru saja meraih prestasi runner up kejuaraan dunia balap ketahanan FIA World Endurance Championship itu tidak bisa menjawab, dan hanya tertawa.
Bamsoet berharap agar Sean Gelael dapat memenuhi tantangan Presiden Jokowi untuk berlaga dalam ajang Formula E tahun 2022.
"Sekaligus supaya Sean Gelael bisa menjadi local hero di ajang balap dunia FIA Formula E di mana Kota Jakarta akan menjadi tuan rumah pada 4 Juni 2022," kata Bamsoet.
Sean didampingi Bamsoet dan Ketua Dewan Penasihat Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Prasetyo Edi Marsudi diterima Presiden di sela meresmikan Sirkuit Mandalika.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa Sean Gelael baru saja mengharumkan bangsa dan nama Indonesia di event international dengan menjadi juara 2 kejuaraan dunia balap ketahanan.
"Pak Presiden manggut-manggut dan menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih Sean. Dan beliau kemudian bertanya apa targetnya tahun depan, yang dijawab Sean insya Allah bisa menjadi juara 1 FIA WEC," ujar Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement