Advertisement

Kasus Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan dari Ibu Korban

Newswire
Kamis, 04 November 2021 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan dari Ibu Korban Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Perkembangan kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur masih tahap penyelidikan. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam proses penyelidikan itu, Polres Luwu Timur dibantu Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan.

Advertisement

"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban, nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Ramadhan menyebutkan tindak lanjut dari laporan polisi model A yang dibuat oleh penyidik Polri, saat ini penyidik sedang melakukan permintaan keterangan dari ibu korban, dari anak-anak korban dan keterangan dokter pemeriksa serta ahli.

Permintaan keterangan ini masih berproses. Dan Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, karena belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Baca juga: Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Mabes Polri Terjunkan Tim Khusus ke Luwu Timur

"Jadi masih dilakukan meminta keterangan dari ibu korban, dari anak-anak yang dianggap korban, keterangan dokter pemeriksa, dan ahli-ahli. Masih berproses," terang Ramadhan.

Penyelidikan kasus rudapaksa Luwu Timur ini, kata Ramadhan, tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dibantu oleh Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan.

Adapun penyelidikan menggunakan laporan polisi model A ini menggunakan waktu atau tempus yang berbeda dari laporan awal pidananya, yakni Oktober 2019.

Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 dan 24 Oktober 2019.

"Tidak ada perbedaan hasil visum. Karena memang perbedaan visum yang pertama dan 24 Oktober 2019 hasilnya sama. Yang ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit yang tidak sama tapi waktu yang berbeda. Tapi dua visum hasilnya sama. Kita tunggu saja. Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan," terang Ramadhan.

Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi. Peristiwa itu dilaporkan Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak

Jogja
| Selasa, 08 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement