Advertisement
Kasus Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan dari Ibu Korban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Perkembangan kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur masih tahap penyelidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam proses penyelidikan itu, Polres Luwu Timur dibantu Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan.
Advertisement
"Sudah ada komunikasi antara penyidik dengan ibu korban, nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Ramadhan menyebutkan tindak lanjut dari laporan polisi model A yang dibuat oleh penyidik Polri, saat ini penyidik sedang melakukan permintaan keterangan dari ibu korban, dari anak-anak korban dan keterangan dokter pemeriksa serta ahli.
Permintaan keterangan ini masih berproses. Dan Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, karena belum ada bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Baca juga: Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Mabes Polri Terjunkan Tim Khusus ke Luwu Timur
"Jadi masih dilakukan meminta keterangan dari ibu korban, dari anak-anak yang dianggap korban, keterangan dokter pemeriksa, dan ahli-ahli. Masih berproses," terang Ramadhan.
Penyelidikan kasus rudapaksa Luwu Timur ini, kata Ramadhan, tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dibantu oleh Ditkrimum Polda Sulawesi Selatan.
Adapun penyelidikan menggunakan laporan polisi model A ini menggunakan waktu atau tempus yang berbeda dari laporan awal pidananya, yakni Oktober 2019.
Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 dan 24 Oktober 2019.
"Tidak ada perbedaan hasil visum. Karena memang perbedaan visum yang pertama dan 24 Oktober 2019 hasilnya sama. Yang ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit yang tidak sama tapi waktu yang berbeda. Tapi dua visum hasilnya sama. Kita tunggu saja. Proses tetap berjalan dan kami akan transparan untuk menyampaikan hasil penyelidikan atau penyidikan," terang Ramadhan.
Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi. Peristiwa itu dilaporkan Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement