Presiden Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang Eks PKP2B
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Perumahan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan bahwa rendahnya realisasi penyaluran manfaat layanan tambahan (MLT) pembiayaan perumahan bagi pekerja disebabkan karena syarat administratif dari bank penyalur yang tinggi.
“Contoh kasus, ada 100 orang anggota kami yang mengajukan yang lolos hanya tiga. Banyak hambatan, terutama syarat dan ketentuan di perbankan yang tidak bisa dikompromikan,” kata Ristadi saat menghadiri konferensi pers BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Di sisi lain, kata Ristadi, sebagian anggotanya yang masih berstatus pekerja kontrak dipastikan tidak dapat memenuhi syarat dari perbankan.
Biasanya, dia menuturkan, pekerja kontrak itu dianggap tidak memiliki kemampuan keuangan jangka panjang untuk melunasi pinjaman dengan jangka waktu hingga 30 tahun, seperti diatur dalam MLT tersebut.
Menurut dia, situasi pekerja kontrak itu bakal menjadi permasalahan yang krusial ihwal peningkatan penyaluran MLT perumahan tersebut. Alasannya, pekerja kontrak yang mayoritas angkatan kerja milenial itu jumlahnya lebih banyak ketimbang pekerja tetap.
“Perlu ada diskusi yang lebih teknis dan panjang agar revisi Permenaker yang baru bisa menjawab persoalan kenapa program MLT ini tidak bisa berjalan optimal,” kata dia.
Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, realisasi penyaluran MLT mencapai Rp655,49 miliar dari 2017 hingga 2021. Perinciannya, penyaluran untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp646,51 miliar, dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) sebesar Rp8,97 miliar.
Adapun, realisasi pembangunan rumah bagi pekerja itu selama 5 tahun terakhir mencapai 2.384 unit. Sementara itu, tercatat 191 pinjaman diajukan untuk merenovasi rumah.
Kemudian, realisasi dana investasi yang dikelola menyentuh Rp514,74 triliun sampai dengan Agustus 2021.
Sampai dengan akhir tahun ini, badan pengelola iuran pekerja itu menargetkan dana investasi dapat mencapai Rp542,41 triliun, atau tumbuh 11,36 persen dari posisi sepanjang 2020 yang sebesar Rp487,06 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Beleid ini merupakan pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
Kesbangpol Bantul berkoordinasi terkait polemik penolakan Gereja GMS di Sewon yang dipersoalkan soal perizinan rumah ibadah.
Sebanyak 57 biksu peserta Indonesia Walk for Peace 2026 tiba di Jogja dan disambut Sri Sultan sebelum melanjutkan perjalanan ke Borobudur.
Membandingkan MacBook Neo Rp10 jutaan dengan laptop Windows. Simak kelebihan, kekurangan, dan mana yang paling pas untuk kebutuhan kuliah serta kerja Anda.
Ingin lansia tetap sehat saat puasa Arafah? Simak 5 tips praktis mengenai hidrasi, nutrisi, dan aktivitas agar lansia tetap bugar saat Iduladha.
Tidak hanya soal kecepatan, pengguna internet kini mulai lebih memperhatikan faktor stabilitas koneksi dan kenyamanan penggunaan sehari-hari.