Advertisement
Asyik Main HP, Petani Dirampok Pencari Burung
Kapolres Madiun, Jury Leonard Siahaan, memberikan keterangan terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayahnya, Selasa (2/11/2021). - JIBI/Solopos.com/Abdul Jalil
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Seorang pencari burung merampok petani di persawahan Dusun Robahan, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Perampok berinisial SS, 42, itu memukul dan melukai korban dengan sabit hingga tidak sadarkan diri.
Pria pencari burung yang merampok patani itu adalah warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Korban bernama Saman, 62, warga Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Advertisement
Kapolres Madiun, Jury Leonard Siahaan, mengatakan perampokan terjadi pada 18 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Saman sedang duduk sendirian di pinggir sawahnya. Saman beristirahat setelah rampung mengairi sawahnya.
Saat sedang duduk dan bermain handphone (HP), kata dia, tiba-tiba datang pelaku yang ikut duduk dan mengajak korban ngobrol. Saat korban sedang asyik bermain HP, pelaku kemudian mengambil sabit dan membacok petani tua itu. Kemudian petani itu juga dipukul dengan gagang sabit hingga tidak sadarkan diri.
“Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban yang diparkir tidak jauh dari tempat duduk,” kata dia kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (2/11/2021).
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mejayan.
Petugas kemudian menyelidiki kasus itu dan mengejar perampok itu. Polisi mendapatkan informasi kaau pelaku sedang berada di Bojonegoro. Selanjutnya tim berhasil menangkap pelaku di Bojonegoro pada beberapa hari lalu.
Dari hasil pemeriksaan, SS mengaku datang ke Madiun untuk mencari burung. Saat tiba di Mejayan, pelaku berkeliling ke sawah untuk mencari burung dan melihat korban membawa HP serta sepeda motor.
SS akan dikenai Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Untuk sepeda motor yang menjadi barang bukti saat ini kami kembalikan ke korban,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Driver Ojol di Bantul Diduga Dianiaya Usai Dituduh Curi Topi
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Baru 2026, Sekjen PBB Ingatkan Prioritas Dunia
- Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
- Sembilan Bulan Menepi, Fachruddin Kembali Perkuat PSS
- Menkeu Optimistis IHSG Tembus 10.000 Akhir 2026
- Awali 2026, InJourney Sambut Wisatawan dengan Budaya dan Aksi Hijau
- Pelatihan Hingga Pemagangan, BRI Peduli Dampingi Difabel untuk Berdaya
- Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Bantul Terkendala Kewenangan
Advertisement
Advertisement



