Advertisement
Asyik Main HP, Petani Dirampok Pencari Burung

Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Seorang pencari burung merampok petani di persawahan Dusun Robahan, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Perampok berinisial SS, 42, itu memukul dan melukai korban dengan sabit hingga tidak sadarkan diri.
Pria pencari burung yang merampok patani itu adalah warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Korban bernama Saman, 62, warga Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Advertisement
Kapolres Madiun, Jury Leonard Siahaan, mengatakan perampokan terjadi pada 18 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Saman sedang duduk sendirian di pinggir sawahnya. Saman beristirahat setelah rampung mengairi sawahnya.
Saat sedang duduk dan bermain handphone (HP), kata dia, tiba-tiba datang pelaku yang ikut duduk dan mengajak korban ngobrol. Saat korban sedang asyik bermain HP, pelaku kemudian mengambil sabit dan membacok petani tua itu. Kemudian petani itu juga dipukul dengan gagang sabit hingga tidak sadarkan diri.
“Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban yang diparkir tidak jauh dari tempat duduk,” kata dia kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (2/11/2021).
Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mejayan.
Petugas kemudian menyelidiki kasus itu dan mengejar perampok itu. Polisi mendapatkan informasi kaau pelaku sedang berada di Bojonegoro. Selanjutnya tim berhasil menangkap pelaku di Bojonegoro pada beberapa hari lalu.
Dari hasil pemeriksaan, SS mengaku datang ke Madiun untuk mencari burung. Saat tiba di Mejayan, pelaku berkeliling ke sawah untuk mencari burung dan melihat korban membawa HP serta sepeda motor.
SS akan dikenai Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Untuk sepeda motor yang menjadi barang bukti saat ini kami kembalikan ke korban,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement