Advertisement
DPR Belum Terima Surat Presiden soal Pergantian Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait proses pergantian Panglima TNI.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI Komisi I, TB Hasanudin menanggapi akan berakhirnya masa jabatan Panglima TNI Hadi Tjahjanto pada 1 Desember 2021 mendatang. “Biasanya surat masuk itu dibacakan dalam rapat paripurna. Kami belum mendapatkan informasi yang dibacakan oleh Pimpinan DPR. Artinya, Surpres itu berarti belum nyampe ke Ketua DPR atau Pimpinan DPR,” ujar TB Hasanuddin kepada awak media, dikutip Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, kalau sudah ada Surpres tersebut, maka Pimpinan DPR akan mengirimkannya ke Komisi I. Lalu, Komisi I akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon yang diusulkan menjadi Panglima TNI.
“Dan hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPR. Kemudian, Pimpinan DPR nanti akan berkirim surat ke presiden,” ujarnya.
Baca juga: Aplikasi Pembatasan Wisatawan Malioboro Diaktifkan Pekan Ini, Berkunjung Maksimal 2 Jam
Dia memastikan DPR tetap akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses mekanisme pergantian Panglima TNI.
Ketentuan pergantian seorang Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 13 Ayat 2 disebutkan pergantian Panglima TNI diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.
“Kalau misalnya Panglima TNI pensiun 1 Desember 2021, berarti pelantikan ya minggu terakhir [minggu keempat Bulan November]. Sekarang baru minggu pertama, masih ada waktu dua minggu. Cukup saya kira,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement