Advertisement
Kemenhub Bantah Opsi Penutupan Garuda, Persaingan Maskapai Dinilai Masih Sehat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah adanya opsi penutupan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dan memastikan persaingan maskapai domestik tetap berjalan tanpa adanya monopoli oleh salah satu grup maskapai.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan saat ini dengan terbitnya Undang–Undang Cipta Kerja (UUCK) telah mempermudah pengusaha untuk mendirikan perusahaan penerbangan. Terlebih dengan syarat kepemilikan pesawat. Lewat penyederhanaan proses tersebut dan pangsa pasar yang ada saat ini dia pun optimistis tak bakal ada monopoli ke depannya.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Garuda Indonesia Tawarkan Tarif PCR Rp260.000
Terlebih sejak diterbitkannya UUCK, Novie menjelaskan telah menandatangani sejumlah izin usaha angkutan udara yang beragam. Mulai dari perusahaan yang bermodal kecil hingga yang besar. Namun, dia tidak memastikan jumlah perizinan yang telah diproses tersebut.
“Enggak ada isu [penutupan] Garuda, setahu saya enggak ada. Apalagi kalau untuk isu monopoli kalau sekarang kan udah ada UUCK. Jadi dipermudah siapaun yang ada di situ kita berikan kemudahan. Kalau kemudahan ada pasarnya ada, enggak ada monopoli,” ujarnya, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi menjelaskan dengan adanya UUCK terbaru ini, Kristi menekankan dengan memiliki 3 pesawat saja, perusahaan penerbangan sudah bisa terbang secara reguler. Tak hanya itu, kemudahan lainnya saat ini adalah semua yang ingin mendirikan perusahaan penerbangan cukup ke Badan Koordinasi Penanaman Modal dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga bisa membentuk perusahaan penerbangan.
BACA JUGA : Wamen Sebut Pelita Air Bakal Gantikan Garuda, Serikat
“Kami sendiri memprediksikan nantinya akan tumbuh perusahaan penerbangan kecil-kecil di kemudian hari kalau Covid-19 nya sudah hilang,” ujarnya.
Kristi pun memprediksikan tingkat permintaan penerbangan baru akan kembali ke kondisi seperti pada 2019. Namun, lanjutnya, untuk penerbangan internasional memang tidak akan sama persis seperti pada 2019.
“Untuk penerbangan domestik, saya yakin bisa tumbuh karena sekarang ini di Bali saja sehari sudah 15.000 penumpangnya. Kondisi itu mendekati sama dengan waktu sebelum Covid-19,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
Advertisement
Advertisement