Advertisement

Suap Eks Penyidik KPK, Begini Kronologi Mahar Proposal Rp200 Juta untuk Azis Syamsuddin

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 01 November 2021 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Suap Eks Penyidik KPK, Begini Kronologi Mahar Proposal Rp200 Juta untuk Azis Syamsuddin Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –Kasus dugaan suap yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dibeberkan oleh saksi di persidangan. 

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman membeberkan proses pengajuan tambahan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017 di daerahnya. Dia juga menyiapkan mahar Rp200 juta untuk menyerahkan proposal DAK kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Advertisement

Taufik menjadi saksi dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, yakni AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pada April 2017, Taufik mengaku kepada jaksa penuntut umum mengajukan DAK ke pemerintah pusat. Dia sendiri yang menyiapkan proposalnya atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Saat itu, Taufik belum kenal dengan Azis. Pertemuan perdananya dengan Aziz saat diajak orang kepercayaanya, pada Juli 2017.

“Awalnya setelah pengajuan proposal, saya ditemui Darius [seorang konsultan]. Dia teman di Lampung Tengah,” katanya pada persidangan, Senin (1/11/2021).

Lalu, Darius memberitahu ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah. Dia adalah Aliza Gunado yang mengaku orang dekat tangan Azis.

BACA JUGA: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja 

Bertemu di sebuah cafe di Bandar Lampung, Aliza menyampaikan apabila proposal ingin tembus harus mengajukan ke Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar.

“Sebelum ketemu memang Darius kasih tahu ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Aliza. Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” jelasnya.

Aliza lalu mengatakan proposal tersebut bisa diajukan lewat dirinya. Setelah berkas selesai, Taufik membawa ke Jakarta untuk bertemu Aliza di Gedung DPR. Saat itu, nilai tambahan yang diajukan Rp300 miliar. Tapi Aliza menyebut terlalu besar, sehingga perlu direvisi menjadi sekitar Rp130 miliar.

Taufik pun pulang dan melapor kepada mantan Bupati Mustafa. Akan tetapi yang disampaikan Mustafa adalah tidak kenal dengan Aliza. Yang dia tahu, orang kepercayaan Azis adalah Edi Sujarwo.

Lalu, Taufik dan Darius mencari cara untuk menghubungi Jarwo. Setelah bertemu, Jarwo mengaku kaki tangan Azis. Akhirnya pertemuan dengan Azis berlangsung.

“Kami ketemu di bandara. Sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo,” jelas Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement