Advertisement
Suap Eks Penyidik KPK, Begini Kronologi Mahar Proposal Rp200 Juta untuk Azis Syamsuddin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Kasus dugaan suap yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dibeberkan oleh saksi di persidangan.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman membeberkan proses pengajuan tambahan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017 di daerahnya. Dia juga menyiapkan mahar Rp200 juta untuk menyerahkan proposal DAK kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Taufik menjadi saksi dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, yakni AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pada April 2017, Taufik mengaku kepada jaksa penuntut umum mengajukan DAK ke pemerintah pusat. Dia sendiri yang menyiapkan proposalnya atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Saat itu, Taufik belum kenal dengan Azis. Pertemuan perdananya dengan Aziz saat diajak orang kepercayaanya, pada Juli 2017.
“Awalnya setelah pengajuan proposal, saya ditemui Darius [seorang konsultan]. Dia teman di Lampung Tengah,” katanya pada persidangan, Senin (1/11/2021).
Lalu, Darius memberitahu ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah. Dia adalah Aliza Gunado yang mengaku orang dekat tangan Azis.
BACA JUGA: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja
Bertemu di sebuah cafe di Bandar Lampung, Aliza menyampaikan apabila proposal ingin tembus harus mengajukan ke Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar.
“Sebelum ketemu memang Darius kasih tahu ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Aliza. Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” jelasnya.
Aliza lalu mengatakan proposal tersebut bisa diajukan lewat dirinya. Setelah berkas selesai, Taufik membawa ke Jakarta untuk bertemu Aliza di Gedung DPR. Saat itu, nilai tambahan yang diajukan Rp300 miliar. Tapi Aliza menyebut terlalu besar, sehingga perlu direvisi menjadi sekitar Rp130 miliar.
Taufik pun pulang dan melapor kepada mantan Bupati Mustafa. Akan tetapi yang disampaikan Mustafa adalah tidak kenal dengan Aliza. Yang dia tahu, orang kepercayaan Azis adalah Edi Sujarwo.
Lalu, Taufik dan Darius mencari cara untuk menghubungi Jarwo. Setelah bertemu, Jarwo mengaku kaki tangan Azis. Akhirnya pertemuan dengan Azis berlangsung.
“Kami ketemu di bandara. Sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo,” jelas Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
Advertisement
Advertisement