Advertisement
Suap Eks Penyidik KPK, Begini Kronologi Mahar Proposal Rp200 Juta untuk Azis Syamsuddin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Kasus dugaan suap yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dibeberkan oleh saksi di persidangan.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman membeberkan proses pengajuan tambahan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017 di daerahnya. Dia juga menyiapkan mahar Rp200 juta untuk menyerahkan proposal DAK kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Advertisement
Taufik menjadi saksi dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, yakni AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Pada April 2017, Taufik mengaku kepada jaksa penuntut umum mengajukan DAK ke pemerintah pusat. Dia sendiri yang menyiapkan proposalnya atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Saat itu, Taufik belum kenal dengan Azis. Pertemuan perdananya dengan Aziz saat diajak orang kepercayaanya, pada Juli 2017.
“Awalnya setelah pengajuan proposal, saya ditemui Darius [seorang konsultan]. Dia teman di Lampung Tengah,” katanya pada persidangan, Senin (1/11/2021).
Lalu, Darius memberitahu ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah. Dia adalah Aliza Gunado yang mengaku orang dekat tangan Azis.
BACA JUGA: Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja
Bertemu di sebuah cafe di Bandar Lampung, Aliza menyampaikan apabila proposal ingin tembus harus mengajukan ke Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar.
“Sebelum ketemu memang Darius kasih tahu ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Aliza. Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” jelasnya.
Aliza lalu mengatakan proposal tersebut bisa diajukan lewat dirinya. Setelah berkas selesai, Taufik membawa ke Jakarta untuk bertemu Aliza di Gedung DPR. Saat itu, nilai tambahan yang diajukan Rp300 miliar. Tapi Aliza menyebut terlalu besar, sehingga perlu direvisi menjadi sekitar Rp130 miliar.
Taufik pun pulang dan melapor kepada mantan Bupati Mustafa. Akan tetapi yang disampaikan Mustafa adalah tidak kenal dengan Aliza. Yang dia tahu, orang kepercayaan Azis adalah Edi Sujarwo.
Lalu, Taufik dan Darius mencari cara untuk menghubungi Jarwo. Setelah bertemu, Jarwo mengaku kaki tangan Azis. Akhirnya pertemuan dengan Azis berlangsung.
“Kami ketemu di bandara. Sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo,” jelas Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement