Advertisement
Jaksa Agung Punya Alasan Koruptor Layak Dihukum Mati. Apa Itu?
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 15:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bertindak tegas dengan menerapkan hukuman mati untuk para pelaku tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin kini tengah mengkaji penerapan hukuman mati bagi seluruh pelaku tindak pidana korupsi.
"Bapak Jaksa Agung sedang melakukan kajian terkait penerapan hukuman mati itu," tuturnya di Kejaksaan Agung, Kamis (28/10/2021).
ST Burhanuddin mengatakan bahwa dampak dari perkara tindak pidana korupsi dinilai sangat besar dan merugikan masyarakat.
Dia mencontohkan seperti perkara tindak pidana korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya yang kini berdampak luas bagi masyarakat dan anggota TNI-Polri.
"Perkara Jiwasraya menyangkut hak orang banyak dan hak pegawai dalam jaminan sosial, begitu pun dengan kasus korupsi Asabri, di mana ada harapan besar prajurit untuk masa pensiun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Jogja
| Kamis, 18 September 2025, 20:12 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement