Advertisement

Jaksa Agung Punya Alasan Koruptor Layak Dihukum Mati. Apa Itu?

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 15:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jaksa Agung Punya Alasan Koruptor Layak Dihukum Mati. Apa Itu? Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bertindak tegas dengan menerapkan hukuman mati untuk para pelaku tindak pidana korupsi.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin kini tengah mengkaji penerapan hukuman mati bagi seluruh pelaku tindak pidana korupsi.
 
"Bapak Jaksa Agung sedang melakukan kajian terkait penerapan hukuman mati itu," tuturnya di Kejaksaan Agung, Kamis (28/10/2021).
 
ST Burhanuddin mengatakan bahwa dampak dari perkara tindak pidana korupsi dinilai sangat besar dan merugikan masyarakat.
 
Dia mencontohkan seperti perkara tindak pidana korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya yang kini berdampak luas bagi masyarakat dan anggota TNI-Polri.
 
"Perkara Jiwasraya menyangkut hak orang banyak dan hak pegawai dalam jaminan sosial, begitu pun dengan kasus korupsi Asabri, di mana ada harapan besar prajurit untuk masa pensiun," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 00:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement