Advertisement
Pemerintah Ancam Tutup Lab yang Pasang Mahal Tarif PCR
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID/19 Wiku Adisasmito/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengancam menutup layanan kesehatan yang memasang tarif tes PCR tak sesuai ketentuan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian harga PCR.
Advertisement
Di mana harga tes PCR di wilayah Jawa Bali turun menjadi maksimal Rp275.000. Sementara, wilayah Jawa Bali menjadi maksimal Rp300.000. Wiku mengatakan implementasi tarif tes PCR akan dilakukan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Kesehatan daerah provinsi dan Dinas Kesehatan daerah kabupaten kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (28/10/2021).
Wiku mengatakan, jika ada laboratorium yang tak patuh dengan ketetapan tarif baru tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas kesehatan di kabupaten/kota.
BACA JUGA: Petisi Bubarkan Menwa UNS Sudah Ditandatangani Belasan Ribu Orang
Namun jika setelah dibina tetap bandel, Wiku memastikan laboratorium akan ditutup. “Jika terhadap laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan kota atau Kabupaten, apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Awas! Laboratorium yang Langgar Tarif PCR Bakal Ditutup dan Dicabut Izin Operasionalnya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur DIY Setujui Kenaikan Banpol di Gunungkidul, Segini Besarannya
- Astra Motor Yogyakarta Gencarkan Kampanye Anti Knalpot Brong
- Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
- Tim Praxis High School Raih Juara 2 Kompetisi AI Asia
- Berikut Spesifikasi Pembangunan Jembatan Kabanaran, Telan Rp863 Miliar
- Mendikdasmen Percepat Revisi Aturan Antiperundungan
- Pendaftaran Hak Cipta Sekarang Bisa Online, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement





