Advertisement
Pemerintah Ancam Tutup Lab yang Pasang Mahal Tarif PCR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengancam menutup layanan kesehatan yang memasang tarif tes PCR tak sesuai ketentuan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian harga PCR.
Advertisement
Di mana harga tes PCR di wilayah Jawa Bali turun menjadi maksimal Rp275.000. Sementara, wilayah Jawa Bali menjadi maksimal Rp300.000. Wiku mengatakan implementasi tarif tes PCR akan dilakukan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Kesehatan daerah provinsi dan Dinas Kesehatan daerah kabupaten kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (28/10/2021).
Wiku mengatakan, jika ada laboratorium yang tak patuh dengan ketetapan tarif baru tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas kesehatan di kabupaten/kota.
BACA JUGA: Petisi Bubarkan Menwa UNS Sudah Ditandatangani Belasan Ribu Orang
Namun jika setelah dibina tetap bandel, Wiku memastikan laboratorium akan ditutup. “Jika terhadap laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan kota atau Kabupaten, apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Awas! Laboratorium yang Langgar Tarif PCR Bakal Ditutup dan Dicabut Izin Operasionalnya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement