Advertisement
Bapak Anak Tersangka Korupsi, Ini Beda Harta Alex Noerdin & Dodi Alex
Anggota DPR RI Alex Noerdin dan putranya Dodi Reza yang enjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin Sumatra Selatan. - Instagram @dodirezaalexnoerdin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Alex Noerdin dan Dodi Reza Alex adalah bapak dan anak. Keduanya memiliki klan politik yang berpengaruh di Sumatra Selatan. Alex adalah mantan Gubernur Sumsel, sedangkan Dodi adalah Bupati Musi Banyuasin.
Menariknya, nasib bapak anak itu seperti pinang dibelah dua. Keduanya sama-sama terjerat kasus korupsi. Bedanya kasus Alex Noerdin ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sementara Dodi ditangkap KPK karena proyek infrastruktur.
Advertisement
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Alex pada 2020 mencapai Rp28,029 miliar.
Kekayaan tersebut didominasi dengan harta berupa 22 bidang tanah dan bangunan senilai Rp20,565 miliar; harta bergerak lainnya Rp6,723 miliar; dan kas/setara kas Rp575,104 juta.
Sementara itu, dalam laporan tersebut Alex tercatat hanya memiliki 2 jenis mobil yang total nilainya Rp165 juta. Alex memiliki Toyota Kijang produksi tahun 1994 senilia Rp30 juta dan VW Caravelle keluaran 2001 yang nilainya mencapai Rp130 juta.
Aset di Australia
Adapun Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang baru saja menjadi tersangka korupsi tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp38,46 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dodi memiliki deretan harta yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp31,5 miliar. Laporan ini disampaikan pada 31 Maret 2021.
Properti yang dia miliki termasuk tanah dan bangunan seluas 300 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp3,55 miliar dan tanah dan bangunan seluas 158 m2 di Bandung senilai Rp2,05 miliar.
Dia juga memiliki properti di Australia senilai Rp800 juta. Yang terbesar, Dodi memiliki tanah seluas 19.549 m2 di Palembang senilai Rp3,55 miliar.
Sementara itu, alat transportasi Dodi berupa mobil Porsche senilai Rp300 juta. Adapun yang lainnya seperti harta bergerak senilai Rp600 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar. Nilai kas yang dimiliki Dodi mencapai Rp5,96 miliar dan utang senilai Rp1,9 miliar.
Seperti diketahui, Dodi ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sneilai Rp270 juta yang dibungkus kantung plastik dan Rp1,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan rasuah dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Polda DIY Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Saat Libur Nataru
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng DIY
- Festival Lorong 4 Hadirkan Harmoni Holistik di Jogja
- Mantap! Bank Sampah di Jogja Ini Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Motor
- PLN Siagakan 4.078 Personel Jaga Keandalan Listrik Nataru Jateng DIY
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
Advertisement
Advertisement



