Advertisement

Dipecat KPK, Penyidik Senior Novel Baswedan Jadi Youtuber

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Dipecat KPK, Penyidik Senior Novel Baswedan Jadi Youtuber Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Novel Baswedan menjadi salah satu pegawai yang dipecat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi Youtuber pasca-dipecat pada 30 September 2021.

Advertisement

Novel mulai aktif menjadi Youtuber sejak Kamis (14/10/2021). Dalam kanal Youtube miliknya, dia mengaku ingin berbagi banyak hal terutama terkait antikorupsi.

"Dengan channel ini tentunya saya ingin berbagi tentang banyak hal terutama hal yang berhubungan dengan masalah antikorupsi," kata Novel dalam akun Youtube Novel Baswedan, Jumat (15/10/2021).

Novel juga akan menceritakan pengalamannya di akun Youtube itu. Utamanya, lanjut Novel, dia akan banyak bercerita soal isu antikorupsi.

"Isu antikorupsi isu yang sangat penting karena ketika kita bicara kemajuan negara, bicara segala permasalahan, hampir selalu ada terkait dengan masalah korupsi di sana," kata Novel.

BACA JUGA: Anak Mensos Risma Sebut Ibunya Memang Tukang Marah

Novel memilih Youtube guna melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi lantaran mudah diakses. Apalagi, ucap Novel, Youtube dapat dinikmati banyak orang dengan mudah dan gratis.

"Saya ingin ada suatu upaya yang lebih luas, lebih masif terkait dengan dukungan dan perhatian terkait masalah antikorupsi," ucap Novel.

Dia mengatakan, akan serius dalam penggarapan konten-konten di kanal Youtube milikinya. Pasalnya, dirinya memiliki banyak waktu untuk membuat konten antikorupsi karena sudah tidak bekerja di KPK lagi.

"Kesempatan saya yang sudah tidak di KPK ini yang membuat saya lebihi bebas dan tidak terikat dengan aturan etik di KPK, sehingga saya bisa berbicara dalam forum yang lebih bebas. Semoga itu semua bisa membawa kemanfaatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement