Advertisement
Cara Verifikasi Kartu Vaksinasi WNA di PeduliLindungi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menambahkan fitur baru di PeduliLindungi untuk WNI maupun WNA pemegang kartu vaksinasi non-Indonesia atau luar negeri. Adapun, untuk memverifikasinya ada lima tahap.
Dikutip dari akun Instagram Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, Jumat (15/10/2021), berikut lima tahap memverifikasi kartu vaksinasi non-Indonesia.
Advertisement
Pertama, yang harus dilakukan WNI dan WNA yang memiliki kartu vaksinasi non-Indonesia agar bisa mengakses PeduliLindungi adalah mendaftar dan mengisi data di laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in, untuk selanjutnya diverifikasi.
Berkas yang harus disiapkan bagi WNI berupa KTP dengan NIK, ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi.
Kedua, verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Adapun berkas yang harus disiapkan oleh WNA adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan kartu vaksinasi. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor.
Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, sementara verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi antara Kemenkes dengan Kemenlu.
Ketiga, data yang telah diinput tersebut selanjutnya dikonfirmasi melalui alamat email yang telah didaftarkan di website. Proses konfirmasi ini kurang lebih membutukan waktu 3 hari kerja.
Keempat, setelah mendapatkan notifikasi email, tahap selanjutnya mendaftar dan melengkapi data yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk mengaktifkan status vaksinasi dan mengklaim sertifikat vaksinasi.
Kelima, aplikasi PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk melakukan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat.
Kartu sertifikat vaksinasi non-Indonesia (VNI) ditujukan sebagai pengakuan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Kartu ini hanya berlaku di Indonesia menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan bukan merupakan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Kemenkes terus melakukan perbaikan dan pengembangan aplikasi PeduliLindungi guna memudahkan serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas.
Apabila dalam proses pendaftaran kartu vaksinasi non-Indonesia mengalami kendala, masyarakat bisa menghubungi hotline di [email protected]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement