Advertisement

Pintu Internasional Dibuka Untuk Pariwisata, Ini Alasannya

Akbar Evandio
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:47 WIB
Sunartono
Pintu Internasional Dibuka Untuk Pariwisata, Ini Alasannya Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019). - ANTARA/Fikri Yusuf

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah memang perlu membuka kembali pintu internasional untuk kebutuhan pariwisata.

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Study (CIPS) Andree Surianta menjelaskan langkah tersebut layak dilakukan, karena Bali dan Kepulauan Riau telah memiliki coverage vaksinasi yang lumayan tinggi.

Advertisement

Selain itu, negara-negara lain pun sudah mulai mencoba membuka international tourism sehingga Indonesia memiliki sejumlah contoh kasus yang dapat menjadi rujukan dalam melakukan antisipasi ke depan.

“Asal prosedurnya dijalankan dengan konsisten seharusnya keadaan bisa terjaga dengan baik. Jadi karantina mesti benar-benar dilakukan dan hasil negatif RT-PCR saat masuk dan keluar karantina juga sangat perlu ditegakkan. Jangan sampai ada yang bocor atau lolos karantina atau tidak dites saat keluar karantina,” tuturnya, Kamis (13/10/2021).

Sekadar informasi, Pemerintah menetapkan pintu masuk internasional untuk pelaku perjalanan dengan tujuan wisata hanya di Bali dan Kepulauan Riau, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Hal tersebut terungkap dalam beleid anyar yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 berupa SE No.20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun, Andree melanjutkan untuk pelaku perjalanan, maka diharapkan hanya wisatawan yang sudah divaksin -paling tidak sekali- yang boleh datang ke Indonesia. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia belum sepenuhnya mendapatkan vaksin sehingga perlu dijaga stoknya.

“Kalau wisatawan asing memang bisa divaksin di Indonesia, mereka dapat vaksin yang mana? Kalau bisa tentu jangan mengambil jatah masyarakat Indonesia,” katanya.

Dia juga menyarankan, sebaiknya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kementerian di 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia untuk meminta izin akses ke sistem pencatatan vaksinasia, sekedar untuk mengecek status vaksinasi pelancong dari negara bersangkutan.

“Hal terakhir yang perlu diingat bahwa kebijakan ini harus fleksibel. Jika ternyata terjadi lonjakan kasus, maka pemerintah tidak boleh ragu menutup pintu lagi sampai keadaan aman. Kapasitas testing-dan-tracing di Bali dan Kepri pun harus sangat ditingkatkan supaya kalau ada kasus bari cepat ditemukan dan segera diisolasi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement