Advertisement
Demokrat AHY Kembali Berkicau, Tuding Yusril Adopsi Cara Fasis Hitler

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menduga keputusan Yusril Ihza Mahendra membela kubu Moeldoko karena ada kekuatan besar yang tidak terlihat dibelakangnya.
Sebagai kuasa hukum KLB Moeldoko, Yusril mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Partai Demokrat.
“Kami menduga yg dilakukan Yusril ini tidak bersifat non-partisan, dia bekerja atas nama hidden power, ada invincible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum & atas nama demokrasi. Tidak ada penjelasan lain,” cuitnya melalui akun Twitter @PDemokrat, Selasa (12/10/2021).
BACA JUGA : AHY ke Jogja Temui Ketum PP Muhammadiyah
Menurutnya, dalam mengajukan judicial review (JR) AD/ART ke MA, Yusril mengadopsi totalitarianisme ala pemimpin fasis Adolf Hitler.
Dalam JR-nya Yusril menyebutkan bahwa AD/ART Partai Demokrat sebagai peraturan perundang-undangan.
Namun Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva menegaskan bahwa itu adalah logika yang keliru karena berpotensi merusak tertib hukum dan perundang-uandangan.
“Jika logika para pemohon dibenarkan, maka AD/ART ormas, perkumpulan, yayasan, bahkan perseroan terbatas dapat dinyatakan sebagai peraturan perundang-undangan delegasi yang dapat dilakukan uji materiil di MA hanya karena diatur dalam undang-undang. Logika demikian dapat merusak tertib hukum dan perundang-undangan kita,” katanya dalam cuitan Partai Demokrat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Artis Angela Lee di Tol Salatiga
- Hasil Audit Kasus Stunting di Solo, 1.050 Kasus dan Prevalensinya Belasan Ribu
- Golkar Karanganyar Ajukan Rustam Djunaedi Gantikan Tutik Rushandini di DPRD
- Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak, Ini Perbedaan dengan yang Terbuka
Berita Pilihan
- Sampai Semarang, Ganjar Sapa 32 Biksu yang Jalan dari Thailand ke Indonesia
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
Advertisement

Temu Usaha Forkom UMKM Digelar di Sleman, Ini yang Diminta dari Pelaku UMKM
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Dugaan Korupsi, Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung
Advertisement
Advertisement