Advertisement
Demokrat AHY Kembali Berkicau, Tuding Yusril Adopsi Cara Fasis Hitler
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menduga keputusan Yusril Ihza Mahendra membela kubu Moeldoko karena ada kekuatan besar yang tidak terlihat dibelakangnya.
Sebagai kuasa hukum KLB Moeldoko, Yusril mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART Partai Demokrat.
Advertisement
“Kami menduga yg dilakukan Yusril ini tidak bersifat non-partisan, dia bekerja atas nama hidden power, ada invincible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum & atas nama demokrasi. Tidak ada penjelasan lain,” cuitnya melalui akun Twitter @PDemokrat, Selasa (12/10/2021).
BACA JUGA : AHY ke Jogja Temui Ketum PP Muhammadiyah
Menurutnya, dalam mengajukan judicial review (JR) AD/ART ke MA, Yusril mengadopsi totalitarianisme ala pemimpin fasis Adolf Hitler.
Dalam JR-nya Yusril menyebutkan bahwa AD/ART Partai Demokrat sebagai peraturan perundang-undangan.
Namun Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva menegaskan bahwa itu adalah logika yang keliru karena berpotensi merusak tertib hukum dan perundang-uandangan.
“Jika logika para pemohon dibenarkan, maka AD/ART ormas, perkumpulan, yayasan, bahkan perseroan terbatas dapat dinyatakan sebagai peraturan perundang-undangan delegasi yang dapat dilakukan uji materiil di MA hanya karena diatur dalam undang-undang. Logika demikian dapat merusak tertib hukum dan perundang-undangan kita,” katanya dalam cuitan Partai Demokrat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 29 Oktober 2025
- Tomas Trucha Resmi Jadi Pelatih Baru PSM Makassar
- Jadwal KA Prameks, Rabu 29 Oktober 2025
- Grokipedia v0.1, Ensiklopedia AI xAI Milik Elon Musk Tantang Wikipedia
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 29 Oktober 2025
- Meta Luncurkan Ghost Post di Threads, Fitur Unggahan 24 Jam Pesaing X
Advertisement
Advertisement



