Advertisement
Barcode dan QR Code Tak Sama, Ini Bedanya
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penggunaan kode batangĀ (barcode) dan kode QR (QR code) semakin masif selama pandemi Covid-19 lantaran untuk menghindari kontak fisik. Simak perbedaan definisi dan fungsiĀ barcode dan QR code yang perlu Anda ketahui.
Jika dilihat sepintas, barcode dan QR code seperti dua hal yang sama. Namun, apabila dilihat lebih dalam, keduanya memiliki bentuk yang berbeda. Meski demikian, ada beberapa perbedaan antara dua teknologi pemindaian yang membuat QR Code ideal untuk pembayaran bebas sentuh.
Advertisement
Simak perbedaan definisi dan fungsi barcode dan QR code seperti dilansir dari situs PayPal, Selasa (12/10/2021).
1. Barcode
Barcode merupakan label pemindaian yang sering Anda lihat di bagian belakang kemasan produk. Jenis tersebut dikenal dengan istilah barcode satu dimensi atau 1D Barcode.
Setiap barcode memiliki serangkaian garis vertikal, dengan ketebalan dan jarak antar garis yang menentukan kode tertentu yang terikat pada produk tersebut. Dengan menggunakan pemindai kode batang untuk memindai label, kasir dapat secara otomatis menemukan produk di database toko, alih-alih menghabiskan waktu untuk mengetikkan angka.
Saat ini, barcode tidak hanya tertempel pada bagian belakang kemasan. Pasalnya, orang-orang menggunakan barcode untuk melacak paket, melakukan verifikasi tanda keamanan, memeriksa buku di perpustakaan, dan hampir semua tujuan pemindaian lain. Ada beberapa jenis barcode yang berbeda. Beberapa dapat diakses menggunakan dengan smartphone, sementara yang lain memerlukan peralatan pemindaian khusus.
2. QR Code
Kode QR atau QR Code merupakan sebuah kotak yang dapat dipindai yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Anda mungkin pernah melihat kotak di toko dengan kode QR yang mendorong pembeli untuk mengunduh aplikasi, mendaftar ke program loyalitas pelanggan, atau mendapatkan informasi lebih lanjut tentang suatu produk.
QR code berfungsi seperti tautan (link). Alih-alih diklik, kode itu justru dipindai menggunakan kamera smartphone. Layaknya tautan, setelah QR code dipindai, pelanggan diarahkan ke lokasi digital seperti halaman web, aplikasi, atau portal pembayaran.
Tidak seperti barcode satu dimensi, QR code terdiri dari dua dimensi (2D) dan tiga dimensi (3D).
- QR code 2D: Dicetak pada permukaan datar seperti kertas atau papan nama, QR code 2D seperti kode QR yang dibayangkan pada umumnya. 2D dapat dipindai dan dibaca dengan benar dari segala arah, bahkan jika kode (atau telepon) terbalik. Dan karena QR code 2D dapat dicetak menggunakan printer biasa. QR code jenis ini tersebut nyaman bagi pembeli dan pemilik bisnis.
- QR code 3D: kode terlihat seperti QR code 2D, tetapi dibuat menggunakan pengukir khusus atau printer 3D untuk mencetak pada ketinggian yang berbeda di dalam kode itu sendiri.
lantas, apa perbedaan antara barcode dan QR code?
Meskipun barcode dan QR code memiliki fungsi yang sama, QR code mampu menyimpan informasi hingga seratus kali lebih banyak daripada barcode.
Barcode sangat bagus dalam mengomunikasikan kumpulan informasi kecil. Itulah mengapa jenis ini digunakan untuk label kemasan atau pelacakan yang menghubungkan pemindai ke database informasi.
Meskipun menyimpan lebih banyak data, pembuatan QR code sama mudahnya dengan barcode. Ini menjadikannya pilihan pembayaran tanpa sentuhan (cashless) yang nyaman bagi pemilik bisnis dan pelanggan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
Advertisement
Advertisement



