Advertisement
Pertama Sejak 1935, Jurnalis Raih Nobel Perdamaian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dua jurnalis, Maria Ressa dari Filipina dan Dmitry Muratov dari Rusia, memenangi Nobel Perdamaian 2021 atas upaya mereka untuk melindungi kebebasan berekspresi.
Hadiah itu adalah yang pertama bagi wartawan sejak Carl von Ossietzky dari Jerman memenanginya pada 1935 karena mengungkapkan program persenjataan kembali rahasia negaranya pasca-perang.
Advertisement
Ressa dan Muratov diberi penghargaan bergengsi atas perjuangan berani mereka untuk kebebasan berekspresi di Filipina dan Rusia.
“Mereka adalah perwakilan dari semua jurnalis yang membela cita-cita ini di dunia di mana demokrasi dan kebebasan pers menghadapi kondisi yang semakin buruk,” kata Berit Reiss-Andersen, Ketua Komite Nobel Norwegia, pada Jumat (8/10/2021) di Oslo, Norwegia.
“Jurnalisme bebas, independen, dan berbasis fakta berfungsi untuk melindungi dari penyalahgunaan kekuasaan, kebohongan, dan propaganda perang,” kata Reiss-Andersen.
Ressa, yang mendirikan situs jurnalisme investigasi Rappler, memfokuskan sebagian besar karyanya pada perang kontroversial dan kekerasan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap narkoba.
Dia "juga mendokumentasikan bagaimana media sosial digunakan untuk menyebarkan berita palsu, melecehkan lawan dan memanipulasi wacana publik," kata komite Nobel.
“Saya sedikit terkejut. Benar-benar emosional. Jurnalisme tidak pernah sepenting sekarang,” kata Ressa setelah mengetahui kemenangan atas penghargaan tersebut.
Muratov mendirikan surat kabar Rusia Novaya Gazeta pada 1993 dan menjadi pemimpin redaksi selama 24 tahun. Hari ini adalah salah satu dari sedikit outlet media independen di Rusia, dan telah melihat enam jurnalisnya dibunuh selama waktu itu.
“Saya tidak bisa mengambil kredit untuk ini. Ini milik Novaya Gazeta. Itu adalah mereka yang tewas membela hak orang atas kebebasan berbicara,” kata Muratov seperti dikutip kantor berita Rusia TASS.
Muratov mengatakan dia akan menggunakan kemenangannya untuk membantu jurnalis independen yang menghadapi tekanan yang semakin besar dari pihak berwenang, termasuk mereka yang organisasinya dinyatakan sebagai “agen asing”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
Advertisement
Advertisement