Advertisement
Airlangga: Pelaku Usaha Perempuan Perlu Didukung Pembiayaan Maksimal
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kualitas usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang dikelola perempuan dinilai dapat terus ditingkatkan, seiring terus bertambahnya usaha yang dijalankan ibu rumah tangga. Pembiayaan bagi mereka menjadi kunci pengembangan UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program kredit usaha rakyat (KUR) super mikro merupakan salah satu program yang menyasar ibu rumah tangga pelaku usaha. Pembiayaan perlu disalurkan dengan lebih optimal agar bisnis mereka berkembang.
Advertisement
BACA JUGA : Separuh UMKM di Kota Jogja Belum Kantongi NIB
Menurutnya, UMKM menjadi penopang perekonomian Indonesia, sehingga perlu dijaga dari dampak pandemi Covid-19. Baik UMKM secara umum maupun yang dijalankan perempuan perlu didukung oleh pembiayaan.
Pemerintah juga mendorong upaya digitalisasi agar ibu rumah tangga yang menjalankan UMKM dapat mengembangkan usahanya lebih besar. Langkah itu dilakukan karena berdasarkan sejumlah studi, potensi ekonomi digital Indonesia masih terbuka lebar.
“Dengan berbagai potensi ini diharapkan UMKM dapat memanfaatkan infrastruktur digital termasuk juga bagi para pelaku UMKM Perempuan,” ujar Airlangga dalam webinar bertema UMKM Perempuan Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit, pada Selasa (5/10/2021).
Menurut Airlangga, pada 2020, 77 persen UMKM perempuan menyatakan bahwa penjualannya menurun dan 34 persen UMKM perempuan menyatakan akan menutup usahanya dalam waktu dekat.
BACA JUGA : 1.126 UKM di Kota Jogja Terima BPUM
UMKM memberikan kontribusi Rp9.580 triliun atau 60,51 persen terhadap PDB. Saat ini terdapat di sekitar 64,2 juta UMKM yang menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi dan menyerap 96,92 persen total tenaga kerja Indonesia.
Seiring besarnya kontribusi UMKM terhadap ekonomi, pemerintah memberikan dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Alokasi anggaran yang disediakan khusus bagi UMKM sebesar Rp95,13 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








