Advertisement
Ditemukan Bendera Mirip HTI, Eks Pegawai KPK Heran Satpam Bisa Masuk Ruang Jaksa
Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan dinding gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tata Khoiriyah yang merupakan salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, mengklarifikasi sebuah foto bendera HTI yang terpasang di meja kerja di kantor antirasuah.
Foto mengenai bendera HTI itupun kemudian viral dan dikaitkan dengan pemecatan para pegawai tersebut.
Advertisement
Dalam pernyataannya, Tata mempertanyakan bagaimana Iwan bisa mengakses ruangan lainnya yang tidak ada kaitan dengan pekerjaannya.
"Foto di mana bendera HTI tersebut diambil di Lt. 10 ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para Jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Mas Iwan ini tidak memiliki akses masuk ke ruangan tersebut. Lantas dari mana mas Iwan tahu ada bendera terpasang dan memiliki akses untuk masuk ruangan tersebut? Mas Iwan bilang sedang berkeliling cek ruangan, sedangkan tugasnya sendiri ditempatkan di rumah tahanan," kata Tata dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Twitternya @tatakhoiriyah, Senin (4/10/2021).
Baca juga: 11 Kelurahan Dapat Sosialisasi tentang Sumbu Filosofi
Diketahui foto bendera HTI yang viral itu dijepret oleh salah seorang satpam di kantor KPK. Satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa itu terjadi dua tahun lalu.
Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.
Tata membenarkan jika Iwan Ismail mantan pegawai KPK. Iwan merupakan satpam yang ditempatkan di rumah tahanan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Futsal U-16 Indonesia Menang 4-2 atas Myanmar
- MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement




