Advertisement
Viral Bendera Mirip HTI, Eks Pegawai KPK Akhirnya Angkat Bicara
Tata Khoiriyah, pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat untuk diangkat ASN. - Twitter @tatakhoiriyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Salah satu pegawai KPK yang dipecat, Tata Khoiriyah, mengklarifikasi foto bendera HTI yang terpasang di meja kerja di kantor antirasuah.
Foto mengenai bendera HTI itupun kemudian viral dan dikaitkan dengan pemecatan para pegawai tersebut.
Advertisement
Diketahui foto bendera HTI yang viral itu dijepret oleh salah seorang satpam di kantor KPK. Satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa itu terjadi dua tahun lalu.
Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.
Tata membenarkan jika Iwan Ismail mantan pegawai KPK. Iwan merupakan satpam yang ditempatkan di rumah tahanan KPK.
Dalam pernyataannya, Tata mempertanyakan bagaimana Iwan bisa mengakses ruangan lainnya yang tidak ada kaitan dengan pekerjaannya.
"Foto di mana bendera HTI tersebut diambil di Lt. 10 ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para Jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Mas Iwan ini tidak memiliki akses masuk ke ruangan tersebut. Lantas dari mana mas Iwan tahu ada bendera terpasang dan memiliki akses untuk masuk ruangan tersebut? Mas Iwan bilang sedang berkeliling cek ruangan, sedangkan tugasnya sendiri ditempatkan di rumah tahanan," kata Tata dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Twitternya @tatakhoiriyah, Minggu (3/10/2021).
Berikut penyataan lengkap Tata Khoiriyah:
Kontroversi bendera HTI di meja pegawai KPK. Apa yang sebenarnya terjadi?
Saya menulis sedikit penjelasan karena pertanyaan yang sama berulangkali datang untuk sekadar mengkonfirmasi. Benarkah berita tersebut? Apakah ada klarifikasinya? Awalnya saya hanya balas selewatan. lama-lama berujung pada diskusi panjang. Sampai akhirnya ketika situasi krisis, berita lama itu dimunculkan kembali untuk pembenaran atas alasan tes wawasan kebangsaan yang ujungnya menyingkirkan saya sebagai pegawai tetap KPK.
Saya sedih karena narasi itu muncul dan beredar di kalangan nahdliyyin. Circle yang sama dengan saya. Sehingga saya punya tanggung jawab moral untuk menjelaskan meski sebenarnya saya masih memfokuskan diri dengan hiruk-pikuk TWK. Di samping itu, saya tidak ingin para nahdliyyin menjadi korban dari hoaks yang sengaja disebarkan, sehingga keberpihakannya pada KPK tidak objektif. Saya sampaikan dalam tulisan panjang supaya sekaligus menjadi arsip bagi saya kelak apabila isu ini kembali muncul.
Di tengah ramainya pemberhentian 57+ pegawai KPK lewat assesment Tes Wawasan Kebangsaan, beredar kabar pengakuan seorang mantan pegawai KPK yang dipecat karena menyebarkan foto bendera (liwa') yang diasumsikan dengan sebuah gerakan HTI.
Mungkin penjelasan yang bisa saya sampaikan tidak sepenuhnya bisa menjawab keyakinan para pembaca. Karena preferensi politik, kubu tokoh, dan kelompok tentu mempengaruhi cara berpikir dan saringan informasi anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pulang dari Pantai, 1 Lansia Meninggal Dunia Laka di Bugisan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
- FIFA Tolak Permintaan Iran Pindahkan Laga Piala Dunia dari AS
- Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
- FIFA Pastikan Turnamen FIFA ASEAN Cup Bergulir September 2026
- Arus Mudik Lebaran 2026 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Advertisement
Advertisement








