Advertisement
Viral Bendera Mirip HTI, Eks Pegawai KPK Akhirnya Angkat Bicara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Salah satu pegawai KPK yang dipecat, Tata Khoiriyah, mengklarifikasi foto bendera HTI yang terpasang di meja kerja di kantor antirasuah.
Foto mengenai bendera HTI itupun kemudian viral dan dikaitkan dengan pemecatan para pegawai tersebut.
Advertisement
Diketahui foto bendera HTI yang viral itu dijepret oleh salah seorang satpam di kantor KPK. Satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa itu terjadi dua tahun lalu.
Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.
Tata membenarkan jika Iwan Ismail mantan pegawai KPK. Iwan merupakan satpam yang ditempatkan di rumah tahanan KPK.
Dalam pernyataannya, Tata mempertanyakan bagaimana Iwan bisa mengakses ruangan lainnya yang tidak ada kaitan dengan pekerjaannya.
"Foto di mana bendera HTI tersebut diambil di Lt. 10 ruang kerja penuntutan yang diisi oleh para Jaksa yang ditempatkan/dipekerjakan KPK. Mas Iwan ini tidak memiliki akses masuk ke ruangan tersebut. Lantas dari mana mas Iwan tahu ada bendera terpasang dan memiliki akses untuk masuk ruangan tersebut? Mas Iwan bilang sedang berkeliling cek ruangan, sedangkan tugasnya sendiri ditempatkan di rumah tahanan," kata Tata dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Twitternya @tatakhoiriyah, Minggu (3/10/2021).
Berikut penyataan lengkap Tata Khoiriyah:
Kontroversi bendera HTI di meja pegawai KPK. Apa yang sebenarnya terjadi?
Saya menulis sedikit penjelasan karena pertanyaan yang sama berulangkali datang untuk sekadar mengkonfirmasi. Benarkah berita tersebut? Apakah ada klarifikasinya? Awalnya saya hanya balas selewatan. lama-lama berujung pada diskusi panjang. Sampai akhirnya ketika situasi krisis, berita lama itu dimunculkan kembali untuk pembenaran atas alasan tes wawasan kebangsaan yang ujungnya menyingkirkan saya sebagai pegawai tetap KPK.
Saya sedih karena narasi itu muncul dan beredar di kalangan nahdliyyin. Circle yang sama dengan saya. Sehingga saya punya tanggung jawab moral untuk menjelaskan meski sebenarnya saya masih memfokuskan diri dengan hiruk-pikuk TWK. Di samping itu, saya tidak ingin para nahdliyyin menjadi korban dari hoaks yang sengaja disebarkan, sehingga keberpihakannya pada KPK tidak objektif. Saya sampaikan dalam tulisan panjang supaya sekaligus menjadi arsip bagi saya kelak apabila isu ini kembali muncul.
Di tengah ramainya pemberhentian 57+ pegawai KPK lewat assesment Tes Wawasan Kebangsaan, beredar kabar pengakuan seorang mantan pegawai KPK yang dipecat karena menyebarkan foto bendera (liwa') yang diasumsikan dengan sebuah gerakan HTI.
Mungkin penjelasan yang bisa saya sampaikan tidak sepenuhnya bisa menjawab keyakinan para pembaca. Karena preferensi politik, kubu tokoh, dan kelompok tentu mempengaruhi cara berpikir dan saringan informasi anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement