Advertisement
Jubir Presiden Sebut Potensi Penghalang Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim
Fadjroel Rahman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2019) - Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur bisa terganjal beberapa kendala salah satunya yang muncul dari para pendukung kebiasaan lama.
"Halangan perubahan bisa muncul dari para pendukung kebiasaan lama, namun Bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan tulus ikhlas mengajak seluruh rakyat Indonesia bergotong-royong mengatasi masalah dan bergerak maju bersama-sama," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, Fadjroel menegaskan bahwa pemindahan IKN merupakan bentuk keberpihakan Presiden Jokowi terhadap pemerataan tatanan demokrasi hingga kesejahteraan ke seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, di dalamnya terdapat perubahan kultur dan sistem yang mampu menjawab tantangan zaman dan pemerataan keadilan pembangunan alias Indonesiasentris.
Upaya ini kini sudah dibuktikan dengn langkah konkret yakni penyerahan Surat Presiden (Surpres) tentang RUU IKN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Rabu lalu.
Usai menerima Supres RUU IKN dari Jokowi, Puan Maharani meminta agar sosialisasi secara komprehensif harus dilakukan dengan masif ke publik.
Sosialisasi tersebut mencakup manfaat pemindahan Ibu Kota Negara, dari sisi ekonomi, sosial dan efektivitas pemerintahan, termasuk tahapan-tahapan dan skema pembiayaannya.
“Kami akan melaksanakan proses tersebut melalui proses mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam Rapat pimpinan” kata Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
- Buffet Ramadan Greenhost Sajikan Cita Rasa East-West
- Peredaran Sabu Rp26 Miliar Dikendalikan Narapidana
- Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi Bahas Pangan dan Industri
- Tiga Remaja Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jetis Bantul
- Puskesmas Kasihan II Bantul Padukan Layanan Medis dan Tradisional
Advertisement
Advertisement








