Advertisement
Setelah 35 Tahun Jadi Guru, Ibu Ini Dilantik Jadi Kepala Sekolah di SD "Gaib"

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Seorang guru di Minahasa Utara viral di media sosial setelah mengikuti pelantikan dan pengangkatan kepala sekolah.
Guru tersebut dilantik menjadi Kepala SD Negeri Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara pada Senin (27/9/2021).
Advertisement
Namun sayangnya, sekolah yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara tersebut tidak pernah ada.
Cerita tersebut dibagikan oleh akun Instagram @azamwonggo pada Rabu (29/9/2021) lalu.
"Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam. ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara, pada malam itu (senin 27/September-2021)."
Sang pemilik akun yang bernama Azam Alfarizi Wonggo, mengaku ibunya adalah seorang guru yang sudah mengabdi selama 35 tahun.
"Ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1," tulis Azam, dikutip dari akun Instagramnya.
Namun setelah dilantik menjadi kepala sekolah, sekolah yang ditunjuk oleh BKD untuk dipimpin oleh ibunya tidak ada.
Menurut Azam, ibunya sudah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Pengumuman dari BKD pun sudah turun, yang memperlihatkan sang ibu ditempatkan di SD Negeri Kecil Warukapas.
"Yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara," lanjut Azam.
Keberadaan SD Negeri yang berstatus gaib itu kemudian dikonfirmasi kepada Hukum Tua Desa Warukapas.
Guru tersebut pun akhirnya melaporkan kejadian ke BKD Minahasa Utara. Ternyata, pihak BKD pun juga baru mengetahui bahwa SD Negeri yang ditunjuk tidak ada.
"Dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya,"
Azam dan keluarganya pun mempertanyakan mengapa BKD bisa menunjuk SD Negeri Kecil Warukapas tanpa melakukan konfirmasi fisik terlebih dahulu.
"pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?"
Lebih lanjut, Azam pun ingin menuntut keadilan kepada pihak terkait mengenai kejadian yang menimpa sang ibu.
Pasalnya menurutnya, pelantikan ibunya sebagai kepala sekolah di SD Negeri yang tidak ada keberadaannya menjadi sebuah penghinaan.
"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini."
Dari unggahan Instagramnya tersebut, Azam pun berharap ceritanya bisa viral hingga mendapat titik terang dari pemerintah.
Hingga Jumat (1/10/2021), postingan tersebut telah disukai sebanyak 7 ribu kali dan sudah disebarkan oleh beberapa media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak BKD Minahasa Utara mengenai kejadian viral ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement