QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Guru di Minahasa Utara dilantik menjadi kepala sekolah, namun sekolah yang ditunjuk oleh BKD tidak ada.
Harianjogja.com, SOLO - Seorang guru di Minahasa Utara viral di media sosial setelah mengikuti pelantikan dan pengangkatan kepala sekolah.
Guru tersebut dilantik menjadi Kepala SD Negeri Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara pada Senin (27/9/2021).
Namun sayangnya, sekolah yang ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara tersebut tidak pernah ada.
Cerita tersebut dibagikan oleh akun Instagram @azamwonggo pada Rabu (29/9/2021) lalu.
"Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam. ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara, pada malam itu (senin 27/September-2021)."
Sang pemilik akun yang bernama Azam Alfarizi Wonggo, mengaku ibunya adalah seorang guru yang sudah mengabdi selama 35 tahun.
"Ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1," tulis Azam, dikutip dari akun Instagramnya.
Namun setelah dilantik menjadi kepala sekolah, sekolah yang ditunjuk oleh BKD untuk dipimpin oleh ibunya tidak ada.
Menurut Azam, ibunya sudah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Pengumuman dari BKD pun sudah turun, yang memperlihatkan sang ibu ditempatkan di SD Negeri Kecil Warukapas.
"Yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara," lanjut Azam.
Keberadaan SD Negeri yang berstatus gaib itu kemudian dikonfirmasi kepada Hukum Tua Desa Warukapas.
Guru tersebut pun akhirnya melaporkan kejadian ke BKD Minahasa Utara. Ternyata, pihak BKD pun juga baru mengetahui bahwa SD Negeri yang ditunjuk tidak ada.
"Dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya,"
Azam dan keluarganya pun mempertanyakan mengapa BKD bisa menunjuk SD Negeri Kecil Warukapas tanpa melakukan konfirmasi fisik terlebih dahulu.
"pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?"
Lebih lanjut, Azam pun ingin menuntut keadilan kepada pihak terkait mengenai kejadian yang menimpa sang ibu.
Pasalnya menurutnya, pelantikan ibunya sebagai kepala sekolah di SD Negeri yang tidak ada keberadaannya menjadi sebuah penghinaan.
"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini."
Dari unggahan Instagramnya tersebut, Azam pun berharap ceritanya bisa viral hingga mendapat titik terang dari pemerintah.
Hingga Jumat (1/10/2021), postingan tersebut telah disukai sebanyak 7 ribu kali dan sudah disebarkan oleh beberapa media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak BKD Minahasa Utara mengenai kejadian viral ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Penembakan terjadi di dekat Gedung Putih, AS. FBI dan Dinas Rahasia menangani insiden yang melukai dua orang.
BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ketua BPD Hipmi Jatim Ahmad Salim Assegaf membantah narasi mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas XVIII Hipmi di Lampung.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran bus KSPN juga diarahkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan di kawasan pariwisata