Advertisement

Satgas Covid Imbau Kegiatan Ibadah Berjamaah Tetap Tertib Prokes

Newswire
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 06:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Satgas Covid Imbau Kegiatan Ibadah Berjamaah Tetap Tertib Prokes Warga melaksanakan salat ashar berjamaah dengan memberlakukan jarak sosial (social distancing), di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/4/2020). - Antarafoto/Irwansyah Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah tetap memperhatikan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

"Prinsipnya, level satu dalam asesmen leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator. Walau begitu, bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut karena COVID-19 masih ada di sekitar kita," ujar dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Imbauan itu menanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mempersilakan umat Islam di wilayah PPKM Level 1 atau zona hijau untuk merapatkan shaf (barisan) salat berjamaah di masjid, dengan catatan tetap memakai masker.

Ia mengemukakan, berdasarkan analisis 26 kabupaten kota di luar pulau Jawa-Bali yang telah memasuki level satu adalah Kabupaten Lampung.

Baca juga: Ratusan Sekolah di Bantul Sudah Uji Coba Belajar Tatap Muka

Dan sejak tanggal 25 September, lanjut dia, kabupaten atau kota di wilayah Jawa-Bali yang telah masuk ke level satu yaitu Kabupaten Blitar.

Ia mengatakan, sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian tersebut.

"Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian lembaga," kata Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement