Advertisement
Sri Mulyani Beberkan Poin Penting dalam RUU Perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) disaksikan Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y. Benyamin memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat meneruskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) ke Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada sidang paripurna DPR RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa RUU HPP dibentuk dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang inklusif dan sekaligus mendukung percepatan pemulihan perekonomian, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Advertisement
BACA JUGA : Terdampak Pandemi, Penerimaan Pajak di Jogja Tidak
Menurut Sri, RUU tersebut hadir pada saat yang tepat. Ini membuktikan Indonesia selalu bisa menggunakan sebuah krisis menjadi momentum reformasi.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan APBN bekerja keras, di mana pendapatan negara mengalami kontraksi yang sangat dalam, sementara belanja negara tumbuh signifikan, sehingga defisit melebar.
“Pemerintah berkomitmen untuk kembali mewujudkan APBN yang sehat dengan defisit di bawah 3 persen tahun 2023. Untuk mewujudkan hal tersebut, di samping kita akan terus melakukan perbaikan dari sisi belanja dengan spending better, pemerintah juga harus mengoptimalkan penerimaan negara, sehingga tujuan dan target pembangunan tidak dikorbankan,” katanya dalam siaran pers, Kamis (30/9/2021).
Sri mengatakan RUU HPP juga bertujuan mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis perpajakan.
Di samping itu, RUU tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
“Pemerintah meyakini RUU ini akan dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, dengan disepakatinya beberapa hal antara lain pengenaan pajak atas natura, pengaturan mengenai tindak lanjut atas putusan Mutual Agreement Procedure [MAP], pengaturan kembali besaran sanksi administratif dalam proses keberatan dan banding, serta penyempurnaan beberapa ketentuan di bidang penegakan hukum perpajakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri menyampaikan RUU ini akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi, memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional, dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif PPN final.
BACA JUGA : Pengusaha Ponsel Tak Sampaikan SPT Disidang di Sleman
Perluasan basis pajak, imbuhnya, merupakan faktor kunci dalam mengoptimalisasi penerimaan pajak, juga akan dapat diwujudkan melalui pengaturan kembali tarif PPh orang pribadi dan badan.
Selanjutnya, penunjukan pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak, pengaturan kembali fasilitas PPN, kenaikan tarif PPN, implementasi pajak karbon dan perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis Barang Kena Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem Rusak Dua Sekolah di Sleman, Disdik Siapkan Perbaikan
- Mantan PM Korsel Dipenjara 23 Tahun dalam Kasus Darurat Militer
- Kapten PSIM Reva Adi Jadikan Tekanan Suporter sebagai Alarm
- Makanan Penunjang Perkembangan Otak Anak yang Wajib Dicoba
- Kotak Mirip Pocong Gegerkan Warga Kulonprogo, Polisi: Bukan Bayi
- Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi Gajah
- Pasar Sentul Sepi, Wali Kota Jogja Pastikan Retribusi Dipotong
Advertisement
Advertisement



