Advertisement
Kabar Baik, Penyintas Covid-19 Bisa Disuntik Vaksinasi Sebulan Setelah Sembuh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar baik untuk penyintas Covid-19. Para penyintas COVID-19 atau orang yang mampu bertahan hidup dengan tingkat keparahan penyakit kategori ringan hingga sedang dapat mengikuti vaksinasi minimal setelah satu bulan sembuh.
"Penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi diberikan dengan cara waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi dalam Siaran Pers PPKM virtual yang diikuti di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Advertisement
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2529/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Penyintas yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes) pada 29 September 2021.
Baca juga: Bupati Magelang Dorong Capaian Vaksin 70 Persen Agar PPKM Turun ke Level I
Sedangkan untuk penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Sementara untuk jenis vaksin COVID-19 yang diberikan kepada para penyintas COVID-19, disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Sebagaimana diketahui, kekebalan tubuh yang terbentuk usai terinfeksi COVID-19 tidak bertahan selamanya, sehingga diperlukan penguatan imunitas tubuh.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan vaksin COVID-19 bagi para penyintas COVID-19 untuk menjaga keberlanjutan kekebalan tubuh.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia terus meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat termasuk para lanjut usia dan anak-anak untuk mempercepat terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement