Advertisement
Sekjen PBB Sebut Senjata Nuklir Harus Dilenyapkan dari Dunia
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada SDG Moment, acara yang menjadi bagian dari Sidang ke-76 Majelis Umum PBB di New York, AS, Senin (20/9/2021). (ANTARA - Reuters)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan senjata nuklir harus dilenyapkan dari dunia dan era baru dialog, harapan dan perdamaian harus dimulai. Hal tersebut disampaikannya saat berbicara pada Hari Internasional untuk Penghapusan Total Senjata Nuklir.
Mengatasi ancaman senjata nuklir "sudah menjadi tugas utama PBB sejak awal," kata pejabat tertinggi PBB itu.
Advertisement
"Pada 1946, resolusi Majelis Umum pertama mengupayakan 'penghapusan persenjataan nasional senjata atom dan semua senjata utama lainnya yang dapat disesuaikan dengan pemusnahan massal'," ungkap sekjen.
Pimpinan PBB menunjukkan bahwa meski secara keseluruhan jumlah senjata nuklir menurun selama beberapa dekade, namun sekitar 14.000 senjata di seluruh dunia masih ditimbun.
Kondisi itu membuat dunia menghadapi "tingkat risiko nuklir paling tinggi," dalam hampir empat dekade.
"Kini saatnya untuk mengusir ancaman ini selamanya, melenyapkan senjata nuklir dari dunia kita," kata Guterres, "dan mengantarkan era baru dialog, harapan dan perdamaian bagi semua orang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Revitalisasi SMA-SMK DIY 2026, 29 Sekolah Dapat Rp21,6 Miliar
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Tektonik Jauh Dominasi Gunung Soputan Januari 2026
- PBB: Israel Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- Viral Banjir dan Longsor Ngawen, 35 Warga Gunungkidul Mengungsi
- Pendaki Terpeleset di Gunung Rante Ijen, Dievakuasi SAR
- Menag: Negara Islam Belum Mulai Ramadan 1447 H Rabu
- Masjid Gedhe Kauman dan Masjid Jogokariyan Mulai Tarawih Lebih Awal
- Gunung Semeru Erupsi 800 Meter, Status Siaga Level III
Advertisement
Advertisement






