Advertisement
Jumlah Koruptor Ditangkap KPK saat Covid-19 Melandai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Serangkaian penangkapan atau OTT tersangka koruptor dilakukan KPK saat wabah Covid-19 melandai. Siapa saja para pejabat yang ditangkap itu?
Mereka yang ditangkap umumnya penyelenggara negara beserta pegawai negeri dan pihak swasta.
Advertisement
Sebagian besar yang ditangkap adalah penyelenggara negara di daerah, tetapi ada juga di pusat.
Kalau dirunut ke belakang, tampaknya wabah Virus Corona (Covid-19) sangat mengganggu kinerja pemberantasan korupsi. Hal itu terkait pembatasan kerja di kantor (Work From Office/WFO) untuk mencegah penularan Covid-19.
Apalagi, tak sedikit personel yang kemudian dinyatakan terinfeksi Covid-19. Pada 23 Juni 2021 saja, sebanyak 36 personel di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi positif terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil tes usap antigen terhadap seluruh pegawai KPK. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 diistirahatkan sementara beberapa hari, padahal saat itu jumlah personel yang bekerja di kantor sudah sangat terbatas.
Meski personel terbatas dan sempat berkurang lagi akibat terpapar Covid-19, KPK mencatat selama semester I/2021 telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan dan 35 eksekusi.
Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, untuk capaian perkara tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum) sebanyak 50 perkara.
Perkara yang ditangani pada semester I/2021 sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan "carry over" yang dibawa dari tahun yang lalu.
Selain itu, 35 kasus dengan Sprindik yang diterbitkan pada 2021.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester I/2021 sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka.
Jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester I 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Survei Perpusnas, Kabupaten Gunungkidul Miliki Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di DIY
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement