Advertisement
Jumlah Koruptor Ditangkap KPK saat Covid-19 Melandai
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO - Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Serangkaian penangkapan atau OTT tersangka koruptor dilakukan KPK saat wabah Covid-19 melandai. Siapa saja para pejabat yang ditangkap itu?
Mereka yang ditangkap umumnya penyelenggara negara beserta pegawai negeri dan pihak swasta.
Advertisement
Sebagian besar yang ditangkap adalah penyelenggara negara di daerah, tetapi ada juga di pusat.
Kalau dirunut ke belakang, tampaknya wabah Virus Corona (Covid-19) sangat mengganggu kinerja pemberantasan korupsi. Hal itu terkait pembatasan kerja di kantor (Work From Office/WFO) untuk mencegah penularan Covid-19.
Apalagi, tak sedikit personel yang kemudian dinyatakan terinfeksi Covid-19. Pada 23 Juni 2021 saja, sebanyak 36 personel di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi positif terpapar Covid-19.
Hal itu berdasarkan hasil tes usap antigen terhadap seluruh pegawai KPK. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 diistirahatkan sementara beberapa hari, padahal saat itu jumlah personel yang bekerja di kantor sudah sangat terbatas.
Meski personel terbatas dan sempat berkurang lagi akibat terpapar Covid-19, KPK mencatat selama semester I/2021 telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan dan 35 eksekusi.
Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 tersangka dari total 35 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, untuk capaian perkara tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum) sebanyak 50 perkara.
Perkara yang ditangani pada semester I/2021 sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan "carry over" yang dibawa dari tahun yang lalu.
Selain itu, 35 kasus dengan Sprindik yang diterbitkan pada 2021.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester I/2021 sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka.
Jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester I 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Pelatihan Hingga Pemagangan, BRI Peduli Dampingi Difabel untuk Berdaya
- Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Bantul Terkendala Kewenangan
- Kecelakaan di Magelang Naik 5 Persen, Curat Dominasi Kriminalitas
- Kemenkes Pastikan Vaksin Flu Efektif Hadapi Influenza H3N2
- Prabowo: Pemimpin Harus Siap Dihujat, Jangan Patah Semangat
- The Vibes of Paradise, Branding Baru Wisata Gunungkidul
- Borobudur Sambut 2026 dengan Ribuan Balon Penuh Empati
Advertisement
Advertisement



