Advertisement
Kemendag: Tingkat Kepatuhan Pemakaian PeduliLindungi di Mal Capai 91 Persen
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO - Fauzan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan melaporkan tingkat kepatuhan penerapan PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen. Capaian itu akan diikuti dengan peningkatan standar operasional.
“Kami lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan UMKM dan ritel kita. Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali, dikutip dari siaran pers pada Minggu (26/9/2021).
Advertisement
Peninjauan dilakukan di ritel modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center. Adapun dari 14 pusat perbelanjaan anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Bali, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen.
Baca juga: Duta Sheila On 7 Ikuti Vaksinasi Covid-19 di RS PKU Gamping
Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.
“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Lutfi.
Ketua APPBI Alphonzus Widjaja menyampaikan bahwa asosiasi telah menerapkan SOP yang diberlakukan Kementerian Perdagangan. Pusat perbelanjaan juga telah diberi izin untuk beroperasi dengan SOP yang ketat, disiplin, dan konsisten.
Baca juga: BPJS Kesehatan Terapkan Uji Coba 4 Rumah Sakit dengan Sistem Global Budget
“Di pusat perbelanjaan saat ini ada dua protokol yang berlaku. Pertama protokol kesehatan yang telah berlaku sejak awal pandemi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Kedua, terdapat protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menjadi langkah untuk tetap berkegiatan dengan aman dan sehat di tengah pandemi,” kata Alphonzus.
Ketua Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa mengapresiasi dan menghargai Kementerian Perdagangan yang telah mengontrol penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.
Dia pun memastikan, Hippindo akan tetap menjaga penerapan agar keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi tercapai.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengapresiasi langkah pemerintah yang mendorong peritel untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di seluruh pusat perdagangan, seperti ritel modern dan mal. Artinya, kami memiliki semangat yang sama dalam menanggulangi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Ribuan Penderita Hipertensi Gunungkidul Belum Rutin Berobat
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Transporter Baciro Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Organik di Jogj
- BI Tambah Kuota Tukar Uang Tunai untuk Ramadan dan Lebaran 2026
- Verifikasi Rumah Rusak Banjir Bandang Tapteng Dikebut
- Diskon 30 Persen Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia
- 6 Tol Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
- Gol Alexis Mac Allister di Menit 90+7 Bawa Liverpool Menang
- Banjir Rendam Perumahan Emerald 5 Wonogiri, 8 Dievakuasi
Advertisement
Advertisement







