Advertisement
Tunggakan Pemerintah ke Nakes hingga Rp6,44 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan mencatat tunggakan insentif tenaga kesehatan mencapai Rp6,44 triliun hingga kuartal ketiga tahun ini. Angka itu berasal dari tunggakan insentif sebesar Rp1,23 triliun kepada tenaga kesehatan di tingkat pemerintah pusat dan Rp5,21 triliun pada tingkat daerah.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan pemerintah menetapkan pagu anggaran untuk insentif tenaga kesehatan di tingkat pusat sebesar Rp7,42 triliun pada tahun ini.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Daftar 10 Bupati/Walikota yang Belum Bayar Insentif Nakes
“Untuk tagihan tahun 2021 ini sejak Januari hingga 22 September dengan seluruh tipe fasilitas kesehatan telah dibayarkan sebesar Rp6,19 triliun dengan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 908.070 orang,” kata Kirana saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Kirana mengatakan tingginya pencatatan tagihan insentif tenaga kesehatan itu juga terlihat di seluruh pemerintah daerah. Menurut dia, kenaikan kurva pandemi pada pertengahan Juni lalu mengakibatkan permintaan tenaga kesehatan relatif tinggi saat itu.
Dengan demikian, alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk insentif tenaga kesehatan itu turut mengalami peningkatan signifikan tahun ini.
“Daerah telah mendapatkan anggaran dan telah ditetapkan 8 persen dari dana DAU dan DBH bisa untuk pembayaran insentif, vaksin dan pengendalian pandemi,” kata dia.
BACA JUGA : Insentif Nakes di Bantul Periode Januari-April 2021 Cair
Berdasarkan pemaparan Kirana di Komisi IX, refocusing anggaran dana DAU/DBH 2021 bagi pemerintah daerah untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan mencapai Rp10,43 triliun. Hingga 16 September 2021, realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan itu sudah mencapai Rp5,22 triliun atau 50,08 persen dari pagu yang ditetapkan.
“Kemendagri telah memberikan surat teguran kepada daerah-daerah yang memiliki realisasi yang sangat rendah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement