Advertisement
Luhut Gugat Haris Azhar Rp100 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada Rabu (22/9/2021), Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Selain pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap kedua tergugat.
Advertisement
Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut alasan pihaknya mengajukan gugatan perdata dan menggugat Rp100 miliar terhadap kedua tergugat tersebut karena nama baik kliennya dicemarkan di dalam video Youtube yang diunggah Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.
"Kami juga akan menuntut kepada baik Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,"kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, jika pengadilan mengabulkan gugatan perdata Rp100 miliar tersebut, maka uang itu akan disumbangkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," ujarnya.
Juniver mengatakan bahwa kedua tergugat tidak perlu membayar uang ganti rugi pencemaran nama baik terhadap kliennya sebesar Rp100 miliar itu, selama keduanya bisa membuktikan keterlibatan Luhut dalam fitnah yang disebarkan lewat Youtube tersebut.
Pasalnya, kata Juniver selama ini Haris Azhar dan Fatia tidak mampu membeberkan bukti dan fakta keterlibatan kliennya dalam video tersebut.
"Itulah saking antisiasnya beliau membutikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ucap Juniver.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement