Luhut Gugat Haris Azhar Rp100 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada Rabu (22/9/2021), Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Selain pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap kedua tergugat.
Advertisement
Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut alasan pihaknya mengajukan gugatan perdata dan menggugat Rp100 miliar terhadap kedua tergugat tersebut karena nama baik kliennya dicemarkan di dalam video Youtube yang diunggah Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.
"Kami juga akan menuntut kepada baik Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,"kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, jika pengadilan mengabulkan gugatan perdata Rp100 miliar tersebut, maka uang itu akan disumbangkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," ujarnya.
Juniver mengatakan bahwa kedua tergugat tidak perlu membayar uang ganti rugi pencemaran nama baik terhadap kliennya sebesar Rp100 miliar itu, selama keduanya bisa membuktikan keterlibatan Luhut dalam fitnah yang disebarkan lewat Youtube tersebut.
Pasalnya, kata Juniver selama ini Haris Azhar dan Fatia tidak mampu membeberkan bukti dan fakta keterlibatan kliennya dalam video tersebut.
"Itulah saking antisiasnya beliau membutikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ucap Juniver.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Tol Jogja-Solo: Beroperasi Gratis, Begini Kondisi Ruas Tol Klaten-Prambanan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
- Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP
- 3 Staf PBB Tewas dalam Serangan di Sudan
- Arus Lalu Lintas Padat, Contraflow Diberlakukan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement