Advertisement
Luhut Gugat Haris Azhar Rp100 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada Rabu (22/9/2021), Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Selain pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap kedua tergugat.
Advertisement
Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut alasan pihaknya mengajukan gugatan perdata dan menggugat Rp100 miliar terhadap kedua tergugat tersebut karena nama baik kliennya dicemarkan di dalam video Youtube yang diunggah Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.
"Kami juga akan menuntut kepada baik Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,"kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, jika pengadilan mengabulkan gugatan perdata Rp100 miliar tersebut, maka uang itu akan disumbangkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," ujarnya.
Juniver mengatakan bahwa kedua tergugat tidak perlu membayar uang ganti rugi pencemaran nama baik terhadap kliennya sebesar Rp100 miliar itu, selama keduanya bisa membuktikan keterlibatan Luhut dalam fitnah yang disebarkan lewat Youtube tersebut.
Pasalnya, kata Juniver selama ini Haris Azhar dan Fatia tidak mampu membeberkan bukti dan fakta keterlibatan kliennya dalam video tersebut.
"Itulah saking antisiasnya beliau membutikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ucap Juniver.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Harus Juara Piala Asia U-23, Ini 3 Cara Menuju Olimpiade Paris 2024
- Departemen Pertanian AS Perbarui Makanan Sekolah guna Batasi Asupan Gula Anak
- Supermarket Bahan Bangunan bakal Berdiri di Madiun, Nilai Investasi Rp30 M
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement