Advertisement
Aset BLBI yang Dikuasai Negara Bertambah 15,2 Juta Hektare
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengidentifikasi aset para obligor dan debitur dari bantuan talangan tersebut dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan. Totalnya 15,2 juta hektare.
Nilai ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 5,2 juta hektare. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan bahwa satgas telah bekerja dengan sangat baik.
Advertisement
“Yang 5,2 juta hektare total di 4 kota sudah kita kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara,” katanya pada konferensi pers, Selasa (21/9/2021).
Mahfud menjelaskan, bahwa utang-utang para obligor dan debitur BLBI dalam bentuk uang, rekening, hingga pengakuan terus berjalan. Hal tersebut dibuktikan dengan mereka yang dipanggil oleh satgas hampir semuanya merespons.
Ada yang langsung membayar, ada pula mengelak karena bantuan yang diberikan saat itu tidak sebesar yang disebutkan. Intinya, tambah Mahfud, mereka semua datang memberikan keterangan.
“Karena kalau tidak datang, kita bilang kita punya dokumen. Akan dikejar karena ini kekayaan negara,” jelasnya.
BLBI merupakan krisis keuangan pada 22 tahun yang lalu yang membuat perbankan mengalami kesulitan. Peristiwa tersebut direspons pemerintah dengan melakukan penjaminan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Maka, BI melakukan bantuan likuiditas untuk bank yang mengalami kesulitan.
Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah yang sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Ada Aturan Baru terkait Polemik KomandanTe, 5 Caleg PDIP Wonogiri Tetap Mundur
- MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM
- Setelah 10 Bulan, Polisi Sragen Berhasil Tangkap Pencuri Ponsel di Sambirejo
- Aksi Simpatik Siswa SMPN 10 Solo Dukung Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement