Advertisement
Asap Penuhi Kabin, Pesawat Air France Mendarat Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pesawat Boeing 777 milik Air France-KLM melakukan pendaratan darurat tak lama setelah lepas landas dari Beijing pada Sabtu (18/9/2021). Pesawat diduga mengalami kegagalan teknis sehingga asap memenuhi kabin.
Dilansir Bloomberg, dalam pernyataannya, Air France mengatakan pesawat dengan tujuan Paris-Charles de Gaulle Prancis terpaksa kembali ke bandara Beijing 14 menit setelah lepas landas.
Advertisement
Beijing Daily melaporkan bahwa penumpang melaporkan mendengar ledakan keras sebelum asap hitam mulai memenuhi kabin. Seluruh penumpang dikabarkan selamat dalam insiden ini.
Seorang juru bicara Boeing merujuk ke Air France untuk mendapatkan informasi tentang insiden tersebut.
“Kegagalan sistem pneumatik pesawat mengakibatkan tekanan berlebih di salah satu pipa AC, yang menyebarkan residu dan debu di kabin,” kata Air France dalam pernyataannya, dikutip Bloomberg, Minggu (19/9/2021).
Setelah mendarat darurat, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan pesawat. Sementara itu, Air France menawarkan penerbangan alternatif dengan pesawat lain menuju Paris.
Boeing, salah satu produsen pesawat terbesar di dunia, telah mendapat sorotan luas dalam beberapa tahun terakhir.
Masalah keamanan mengenai pesawat jet 737 Max, yang terlibat dalam dua kecelakaan fatal, telah merugikan perusahaan lebih dari US$20 miliar dan mencoreng reputasi maskapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement