Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Terancam Hukuman hingga Puluhan Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Junta Militer Myanmar akan mengadili pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi dan memungkinkan dia dipenjara selama beberapa dekade, kata pengacaranya.
Aung San Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta pada Februari lalu. Akibat kudeta itu, pemberontakan massal terjadi di beragai tempat yang dibalas dengan tindakan brutal aparat militer terhadap perbedaan pendapat.
Advertisement
Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus Corona selama proses pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu. Dia juga dituduh mengimpor walkie-talkie dan hasutan secara ilegal.
Suu Kyi juga akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw, kata pengacaranya Khin Maung Zaw seperti dikutip ChannelNews.com, Jumat (17/9/2021).
Setiap dakwaan korupsi diancam hukuman maksimal 15 tahun.
BACA JUGA: Bukan Makan Berlebihan, Rupanya Ini Penyebab Obesitas
Pengadilan yang sedang berlangsung ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus Corona dan baru dilanjutkan minggu ini. Aung San Suu Kyi absen hari pertama dengan alasan kesehatan. Sedangkan wartawan dilarang meliput semua proses pengadilan sejauh ini.
Junta juga mendakwanya karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial. Hanya saja untuk kasus itu dia belum dibawa ke pengadilan.
Pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi-nya digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan pemilih selama pemilihan 2020. Partai Suu Kyi mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal.
Pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung telah melumpuhkan perekonomian negara Asia Tenggara.
Lebih dari 1.100 orang tewas dan lebih dari 8.000 lainnya ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement