Advertisement
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Terancam Hukuman hingga Puluhan Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Junta Militer Myanmar akan mengadili pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi dan memungkinkan dia dipenjara selama beberapa dekade, kata pengacaranya.
Aung San Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta pada Februari lalu. Akibat kudeta itu, pemberontakan massal terjadi di beragai tempat yang dibalas dengan tindakan brutal aparat militer terhadap perbedaan pendapat.
Advertisement
Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus Corona selama proses pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu. Dia juga dituduh mengimpor walkie-talkie dan hasutan secara ilegal.
Suu Kyi juga akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw, kata pengacaranya Khin Maung Zaw seperti dikutip ChannelNews.com, Jumat (17/9/2021).
Setiap dakwaan korupsi diancam hukuman maksimal 15 tahun.
BACA JUGA: Bukan Makan Berlebihan, Rupanya Ini Penyebab Obesitas
Pengadilan yang sedang berlangsung ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus Corona dan baru dilanjutkan minggu ini. Aung San Suu Kyi absen hari pertama dengan alasan kesehatan. Sedangkan wartawan dilarang meliput semua proses pengadilan sejauh ini.
Junta juga mendakwanya karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial. Hanya saja untuk kasus itu dia belum dibawa ke pengadilan.
Pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi-nya digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan pemilih selama pemilihan 2020. Partai Suu Kyi mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal.
Pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung telah melumpuhkan perekonomian negara Asia Tenggara.
Lebih dari 1.100 orang tewas dan lebih dari 8.000 lainnya ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
Advertisement

Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Ulat Buah Ditemukan di Ompreng MBG di SMPN 1 Semarang
- Yusril Pastikan Hakim Terlibat Suap Diproses Hukum
- Ini Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Dubes RI untuk AS Menurut Golkar
- Demi Kesehatan, Anggota DPR Usul Polri Rotasi Petugas Lalu Lintas Secara Berkala
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- 19 Persen Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
- RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama Sumber Daya Mineral
Advertisement