Advertisement
Indikator PPKM Tidak Hanya Berdasar Laju Penularan Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID/19 Wiku Adisasmito/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level daerah tidak hanya dilihat dari aspek laju penularan atau laju kasus aktif dan kematian.
"'Leveling' juga mempertimbangkan dengan aspek kapasitas respon daerah," ujar Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Jumat (10/8/2021).
Advertisement
Oleh karena itu, lanjut dia, perubahan pada salah satu aspek belum tentu mampu secara langsung memberikan perubahan yang signifikan, khususnya pada hasil tingkatan PPKM daerah.
Baca juga: Perempuan Lebih Berisiko Alami Efek Samping Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
Terlepas dari itu, Wiku mengatakan, kualitas pencatatan dan pelaporan kasus COVID-19 tetap menjadi objek pengamatan dan perbaikan berkelanjutan, mengingat data adalah aspek krusial dalam mengambil keputusan termasuk upaya akumulasi data sekitar 21 hari ke belakang.
"Umumnya, selama masa migrasi data ini ditemukan perubahan kondisi yang perlu ditindaklanjuti, misalnya angka kasus aktif yang berkurang akibat kasus tersebut sudah sembuh atau meninggal," katanya.
Baca juga: Ini Info Lengkap Jadwal dan Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru 2021
Untuk itu, lanjut dia, Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah harus berkoordinasi aktif untuk menyinkronkan datanya segera dengan harapan data bisa semakin dapat diimplementasikan/dioperasikan (interoperable).
Ia berharap tidak ada lagi laporan data yang terlambat dari daerah ke pusat sehingga pengambilan kebijakan bisa cepat dan tepat.
"Tidak ada lagi perbedaan data yang berbeda antara pusat dan daerah ke depannya," kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Efisiensi Anggaran, Pemkot Solo Terapkan WFA ASN Mulai 2026
- Forbes Tetapkan Beyonc Miliarder, Musisi Kelima Dunia
- Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
- Update WhatsApp 2026: Pantau Apple Watch dan Kelola Memori iOS
- Tes Ekstrem Mobil Listrik di China, XPeng P7 Unggul
- Timnas Futsal Indonesia Panggil 19 Pemain Jelang Piala Asia 2026
- Rose BLACKPINK Jadi Wajah Tercantik 2025 Versi TC Candler
Advertisement
Advertisement



