Advertisement
Indikator PPKM Tidak Hanya Berdasar Laju Penularan Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level daerah tidak hanya dilihat dari aspek laju penularan atau laju kasus aktif dan kematian.
"'Leveling' juga mempertimbangkan dengan aspek kapasitas respon daerah," ujar Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Jumat (10/8/2021).
Advertisement
Oleh karena itu, lanjut dia, perubahan pada salah satu aspek belum tentu mampu secara langsung memberikan perubahan yang signifikan, khususnya pada hasil tingkatan PPKM daerah.
Baca juga: Perempuan Lebih Berisiko Alami Efek Samping Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
Terlepas dari itu, Wiku mengatakan, kualitas pencatatan dan pelaporan kasus COVID-19 tetap menjadi objek pengamatan dan perbaikan berkelanjutan, mengingat data adalah aspek krusial dalam mengambil keputusan termasuk upaya akumulasi data sekitar 21 hari ke belakang.
"Umumnya, selama masa migrasi data ini ditemukan perubahan kondisi yang perlu ditindaklanjuti, misalnya angka kasus aktif yang berkurang akibat kasus tersebut sudah sembuh atau meninggal," katanya.
Baca juga: Ini Info Lengkap Jadwal dan Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru 2021
Untuk itu, lanjut dia, Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah harus berkoordinasi aktif untuk menyinkronkan datanya segera dengan harapan data bisa semakin dapat diimplementasikan/dioperasikan (interoperable).
Ia berharap tidak ada lagi laporan data yang terlambat dari daerah ke pusat sehingga pengambilan kebijakan bisa cepat dan tepat.
"Tidak ada lagi perbedaan data yang berbeda antara pusat dan daerah ke depannya," kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement

Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
Advertisement
Advertisement